Warga Lambu Hadiri Rapat Akbar

Ratusan warga lambu hadiri rapat akbar, senin (6/2)

Rapat Akbar yg digelar Senin siang (6/2) sekitar pukul 13.00 wita di Lapangan Temba Romba Kecamatan Lambu dihadiri oleh ratusan warga Lambu. Meski diguyur hujan, namun warga tetap antusias mengikuti pertemuan tersebut.
Dilokasi pertemuan, mewakili pemerintah daerah Kabupaten Bima hadir Camat Lambu Drs. Mustafa, M.Ap dan juga Sekretaris Camat Lambu. Sementara dari lembaga legislatif diwakili oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima, Drs. H. M. Najib Ali dan juga lima anggota Dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV. Diantaranya, Firdaus, SH, Muhamad Aminurlah, SE, Ahmad, Sumadin dan juga Junaidin.

Dalam pertemuan tersebut Mulyadin selaku juru bicara Front Rakyat Anti Tambang (FRAT) untuk wilayah Nusa Tenggara Barat menjelaskan, rapat akbar tersebut digelar dalam rangka rekonsiliasi pasca konflik yang terjadi antara warga Lambu dengan pihak Kepolisian dan Pemerintah.

Dengan rekonsiliasi tersebut diharapkan supaya konflik yang sempat terjadi tersebut tidak berlanjut. “Kita akan sama-sama carikan solusi agar warga bisa hidup damai dan tentram,” ujarnya. Ia berharap agar pemerintah mau melihat apa yang sebenarnya diinginkan oleh warga Lambu saat ini. Insiden yang terjadi di Pelabuhan Sape Bima tanggal 24 Desember lalu agar dijadikan memori kelam, sebagai kenang-kenangan dan pelajaran untuk kedepannya. 

“Tidak ada perjuangan yang tanpa pengorbanan,” tegasnya.

Mulyadin juga membantah terkait adanya informasi yang mengatakan bahwa aksi mereka tersebut ditunggangi oleh pihak tertentu.
Aksi mereka tersebut menurutnya adalah murni aksi untuk mempertahankan tanah kelahiran yang dititipkan oleh nenek moyang mereka.

“Ini aksi murni untuk mempertahankan tanah kelahiran nenek moyang kami,” ujarnya. 

Ia meminta warga Lambu untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan serta menjalin kerjasama yang baik. Rapat akbar yang digelar tadi siang tersebut menurutnya adalah rekonsiliasi tahap awal, karena rencananya masih akan ada rekonsiliasi lanjutan.
Sementara Hasanuddin selaku ketua FRAT untuk Kecamatan Lambu, Sape dan Langgudu dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa rapat akbar tersebut merupakan hari perdamaian antara warga dan pemerintah.  Terkait insiden yang terjadi di Lambu, ia berharap agar pemerintah daerah, provinsi dan pusat tidak saling menyalahkan. 

“Jadikan ini sebagai pelajaran untuk kedepannya, tidak usah saling menyalahkan, kita tidak bisa salahkan polisi juga,” tuturnya.

Insiden Lambu tersebut terjadi hanya karena adanya sedikit kesalahan dalam pengambilan sebuah kebijakan oleh pimpinan daerah.

“Kalau saja pemerintah bisa komit, insiden di Palabuhan Sape itu tidak akan terjadi, untungnya kebijakan yang salah dan tidak memihak ke rakyat itu sekarang sudah kembali adil,” jelasnya. 

Hasanuddin menegaskan, saat ini seluruh jajaran pemerintah bersama TNI dan Polri sedang memperjuangkan nasib 40 warga Lambu yang menjadi tersangka atas insiden Pelabuhan Sape. Ia juga meminta warga untuk tetap taat hukum.

“Kita harus memulai perdamaian dari sekarang, insiden di Pelabuhan Sape itu membuktikan bahwa tidak ada yang lebih berkuasa dari Allah,” tegasnya. 

Mewakili Pemerintah Kabupaten Bima, Camat Lambu Drs. Mustafa, M.AP menjelaskan kepada anggota Dewan bahwa  saat ini masyarakat Lambu tidak menginginkan adanya suasana permusuhan dengan pemerintah.  Bahkan menurutnya warga Lambu sangat membutuhkan kedamaian. “Kondisi Lambu saat ini sangat kondusif,” tegasnya. 

Ia mengajak seluruh warganya untuk kerjasama dan mendukung dirinya sehingga mampu bersaing dengan 18 Kecamatan lainnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima. Ia mengucapkan selamat kepada warga Lambu yang telah berhasil memperjuangkan sehingga SK 188 tahun 2010 tersebut  dicabut. Ia menghimbau agar warga Lambu yang terlibat masalah bisa menyelesaikan kasusnya dengan baik-baik. Sementara untuk pemulihan keamanan, pihak Polres Bima Kota ditegaskan oleh Najib tidak akan melakukan sweeping.

Dalam kesempatan itu dilakukan penyerahan secara simbolis Surat Keputusan no 188.45/46/004/2012 tentang penghentian secara permanen operasi pertambangan PT. Sumber Mineral Nusantara (SMN) yang diserahkan oleh Wakil Ketua Dewan ke perwakilan FRAT yakni Mulyadin. Sedangkan untuk penyerahan surat permohonan penangguhan penahanan terhadap 40 warga Lambu dilakukan oleh Tim Advokasi ke Kapolsek Lambu Iptu Muh. Kosim yang mewakili Kapolres Bima Kota, AKBP Kumbul. KS, S.IK.

Meskia pertemuan itu berlangsung. (gomong.com)


Follow Twitter @Info_Mbojo & Facebook Info_Mbojo
Share this article :

0 Komentar:

Posting Komentar

Santabe, ta komentar mena, bune kombi menurut ndai kaso ta re

 
Support : Forum Dou Mbojo | Tofi Foto | Info Mbojo
Copyright © 2007. Mbojo Network, Berita dan Informasi Bima Dana Mbojo - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Inspired by Dominion Rockettheme
Proudly powered by Blogger