DPRD Kabupaten Bima berencana untuk segera memanggil PT. SMN untuk melakukan klarifikasi terkait kelengkapan berkas yang dimiliki oleh PT. Sumber Mineral Nusantara (SMN).
Rencana tersebut setelah mendengar masukan dan desakan dari beberapa anggota dewan dalam rapat konsultasi dengan Bupati Bima H. Ferry Zulkarnaen, ST, di ruang sidang utama DPRD setempat, pagi tadi.
Salah satu anggota dewan yang mendorong pemanggilan pihak PT SMN itu adalah Ketua Fraksi Karya Nurani, Wahyudin, S.Ag. Terkait tuntutan sebagian anggota dewan agar Bupati mencabut SK 188 tahun 2009, Wahyudin dengan tegas mengatakan tidak sepakat dengan adanya keinginan itu.
Malah ia meminta lembaga dewan melakukan pemanggilan terhadap pihak perusahaan secara kelembagaan dan meminta perusahaan untuk keluar dari Bima mengingat kondisi Bima saat ini. “Kita berikan penjelasan baik-baik dengan perusahaan itu, lebih-lebih kondisi Bima dan Lambu saat ini. Kalau begini terus mau sampai kapan mereka baru akan mulai kegiatan,” ujarnya.
Menanggapi masukan dari anggota dewan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bima Drs. H. Muhdar Arsyad, mengatakan bahwa dalam waktu dekat dewan akan memanggil PT. SMN. Meski dewan sendiri tidak memiliki kewenangan untuk mengusir perusahaan tersebut dari Bima. “Kita akan segera panggil,” kata Muchdar usai pertemuan.
Sementara terkait deadline waktu yang diberikan warga Lambu, dirinya sangat berharap warga memahami kondisi yang terjadi saat ini. Pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk mencarikan solusi atas persoalan itu. “Kami mohon semoga warga mengerti dengan kondisi saat ini, berbagai upaya sudah kami lakukan,” ujarnya. (gomong.com)
Rencana tersebut setelah mendengar masukan dan desakan dari beberapa anggota dewan dalam rapat konsultasi dengan Bupati Bima H. Ferry Zulkarnaen, ST, di ruang sidang utama DPRD setempat, pagi tadi.
Salah satu anggota dewan yang mendorong pemanggilan pihak PT SMN itu adalah Ketua Fraksi Karya Nurani, Wahyudin, S.Ag. Terkait tuntutan sebagian anggota dewan agar Bupati mencabut SK 188 tahun 2009, Wahyudin dengan tegas mengatakan tidak sepakat dengan adanya keinginan itu.
Malah ia meminta lembaga dewan melakukan pemanggilan terhadap pihak perusahaan secara kelembagaan dan meminta perusahaan untuk keluar dari Bima mengingat kondisi Bima saat ini. “Kita berikan penjelasan baik-baik dengan perusahaan itu, lebih-lebih kondisi Bima dan Lambu saat ini. Kalau begini terus mau sampai kapan mereka baru akan mulai kegiatan,” ujarnya.
Menanggapi masukan dari anggota dewan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bima Drs. H. Muhdar Arsyad, mengatakan bahwa dalam waktu dekat dewan akan memanggil PT. SMN. Meski dewan sendiri tidak memiliki kewenangan untuk mengusir perusahaan tersebut dari Bima. “Kita akan segera panggil,” kata Muchdar usai pertemuan.
Sementara terkait deadline waktu yang diberikan warga Lambu, dirinya sangat berharap warga memahami kondisi yang terjadi saat ini. Pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk mencarikan solusi atas persoalan itu. “Kami mohon semoga warga mengerti dengan kondisi saat ini, berbagai upaya sudah kami lakukan,” ujarnya. (gomong.com)
Follow Twitter @Info_Mbojo & Facebook Info_Mbojo
0 Komentar:
Posting Komentar
Santabe, ta komentar mena, bune kombi menurut ndai kaso ta re