Sejak tadi pagi hingga siang ini, jalur lalulintas di Kecamatan Lambu ditutup total oleh warga setempat. Aksi tersebut mengingat hari ini merupakan hari terakhir warga Lambu memberikan kesempatan kepada Bupati Bima untuk mencabut Surat Keputusan (SK) Nomor 188 Tahun 2009 tentang Pemberian Izin Pengelolaan Tambang kepada PT. Sumber Mineral Nusantara (SMN). Deadline itu diberikan warga saat aksi demo di Cabang Pelabuhan Sape, Jumat (20/1) lalu.
Jalan utama pada jalur lalulintas Kecamatan Lambu sudah dipenuhi dengan batu. Pos jaga pun diangkut dan dipakai untuk memblokir jalan. Pengguna jalan atau warga setempat hanya bisa melewati jalan gang.
Namun demikian, tidak terlihat adanya warga yang berkumpul di sejumlah titik penutupan ruas jalan. Mereka masih menunggu keputusan akhir dari Pemerintah Kabupaten Bima, apakah SK 188 tersebut dicabut atau tidak.
Warga Lambu masih mengisolasikan diri dari warga luar. Bahkan sejumlah wartwan yang hendak masuk untuk meliput di wilayah Kecamatan Lambu pun diperiksa dan dikawal langsung oleh sejumlah pemuda setempat. Penutupan jalan itu sendiri dimulai dari Desa Soro hingga Desa Kale’o. (gomong.com)
Warga Lambu masih mengisolasikan diri dari warga luar. Bahkan sejumlah wartwan yang hendak masuk untuk meliput di wilayah Kecamatan Lambu pun diperiksa dan dikawal langsung oleh sejumlah pemuda setempat. Penutupan jalan itu sendiri dimulai dari Desa Soro hingga Desa Kale’o. (gomong.com)
Follow Twitter @Info_Mbojo & Facebook Info_Mbojo
0 Komentar:
Posting Komentar
Santabe, ta komentar mena, bune kombi menurut ndai kaso ta re