24/05/12
![]() |
Sultan Ibrahim, Ruma Ma Wa'a Taho Parange (1881-1915) |
Saat ini publik mengetahui bahwa Komodo, reptile terbesar di abad ini yang telah menjadi The Seven Wonder versi UNESCO itu berada di wilayah Propinsi NTT. Tapi pada masa lalu pulau Manggarai, Flores dan sekitarnya, termasuk pulau kecil Rinca dan Padar, tempat Komodo itu tinggal merupakan bagian dari teritorial kerajaan Bima. Kiprah Sultan Ibrahim (Ma Wa'a Taho Parange, 1881-1915) untuk menjaga, merawat dan melestarikan ekosistim dan spesies Komodo dari kepunahan. Dengan kata lain bahwa upaya pelestarian Komodo sebenarnya sudah dilakukan oleh kearifan lokal tempo dulu melalui surat dan peraturan hadat yang dibuat Sultan Ibrahim bersama masyarakat di wilayah Manggarai dan sekitarnya.