Kabid Humas Polda NTB AKBP Sukarman Husein kepada Lombok Post kemarin mengatakan, pihaknya memang mencatat lima orang yang menjadi provokator. Saalah satunya inisial DL yang belakangan ini sering muncul di media massa.
‘’Salah satunya yang sering muncul di media massa itu inisial DL. Keterlibatan provokator lainnya masih terus dikejar,’’ katanya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Saud Usman Nasution mengatakan, dari hasil pemeriksaan warga dan demonstran yang ditangkap, aksi memang ditujukan untuk membuat kekacauan. Bahkan, ada pemaksaan demonstrasi menolak tambang bagi warga yang sebenarnya setuju.
‘’Kalau mereka menolak dianggap pengkhianat dan mengalami kekerasan. Bahkan ada yang rumahnya dirusak,’’ ujarnya.
Mantan Kadensus 88 Polri itu menambahkan, selain memaksa ikut demo, warga juga diminta membawa senjata. Misalnya, sabit, parang, tombak bahkan bom molotov. ‘’Apakah ini tidak sengaja memancing bentrok? Itu jelas mengarah ke aksi anarkis,’’ kata Saud.
Sumber JPNN di tim investigasi menyebut provokator demo berasal dari Jakarta. ‘’Mereka bolak-balik ke Bima dari Jakarta,’’ katanya.
Orang-orang ini aktivis sebuah lembaga swadaya masyarakat di Jakarta. Mereka getol mendampingi warga sejak setahun yang lalu. ‘’Warga dilatih untuk berdemonstrasi. Ada dokumentasi latihannya,’’ kata perwira muda ini. pungkasnya.
Sementara itu, hingga kemarin, sebanyak 115 orang anggota polisi telah diperiksa terkait kasus bentrok massa dan polisi di Pelabuhan Sape yang menewaskan dua oran dan melukai belasan orang. Dijelaskan Sukarman Husein, anggota yang diperiksa, yakni 22 anggota Pleton Dalmas, 9 orang dari reserse BKO Sumbawa Barat, 3 orang anggota Polwan, 20 anggota Brimob BKO Dompu, 10 anggota Brimob BKO Sumbawa, 30 orang anggota Brimob BKO Bima, dan Kabag Ops. ‘’Jumlah keseluruhan yang diperiksa ada 115 orang,’’ kata Sukarman Husein.
Untuk sementara, dari hasil pemeriksaan baru tiga orang yang ditetapkan sebagai terperiksa, antara lain dari Reskrim Bima Kota Briptu FT dan Briptu SK, serta satu lagi dari Brimob Den Bima Bripda FZ. Mereka dianggap sudah bertindak diluar batas dengan melakukan pemukulan menggunakan popor senjata. ‘’ Untuk tindakan diluar batas yang dilakukan terus didalami,’’ sambungnya.
Sementara itu, Kapolda NTB Brigjen Pol Arif Wachyunadi memberikan jaminan tidak ada lagi penangkapan warga Lambu yang ikut aksi memblokir Pelabuhan Sape. Penegasan itu disampaikan kapolda menanggapi kekhawatiran warga Lambu bahwa polisi masih melakukan penangkapan terhadap warga ikut demo.
‘’Sampaikan pada masyarakat, polisi tidak melakukan penangkapan. Kalau tidak ada perbuatan pidana. Warga tidak perlu khawatir,’’ kata kapolda dihadapan sejumlah warga Lambu saat mengunjungi Polsek Lambu, kemarin.
Saat ini lanjut kapolda, pihaknya fokus bagaimana menciptakan situasi aman di masyarakat. Tidak lagi terpancing dengan provokasi yang menyesatkan. ‘’Kita malah ingin memberikan bantuan pengobatan pada warga yang luka. Jadi tidak ada lagi penangkapan,’’ tegasnya kembali.
Kapolda berharap warga tidak resah dan ketakutan jika ada mobil ambulance polisi yang masuk ke Lambu. Karena tujuan mereka memberikan pengobatan pada warga yang luka. ‘’Ini tolong disampaikan pada warga lain. Kita akan membantu memberikan pengobatan pada warga yang luka,’’ imbuhnya.
Untuk membantu menciptakan situasi kondusif di wilayah Lambu, kapolda mengaku akan mengajak warga setempat melakukan gotong royong. Memperbaiki kembali sejumlah rumah warga yang rusak, termasuk mengajak keterlibatan warga Lambu membangun kembali Polsek Lambu.
‘’Insya Allah, besok (hari ini) kita akan memulai gotong royong membersihkan Polsek Lambu. Selanjutnya kita atur untuk memperbaiki rumah warga dan kantor pemerintahan lain yang dirusak,’’ akunya.
Soal bagaimana penanganan terhadap kerugian yang diderita warga, persoalan itu akan dibicarakan lebih lanjut dengan institusi terkait.
Menjawab kemungkinan 47 orang warga yang ditetapkan sebagai tersangka untuk diperiksa ulang, kapolda mengaku terlibat atau tidaknya para tersangka akan terungkap melalui penyelidikan. ‘’Jika warga tersebut tidak terbukti tidak bersalah, akan dilepas,’’ katanya.
Terhadap desakan, agar dirinya dicopot dari jabatan sebagai Kapolda NTB, Arif dengan jantan mengaku persoalan itu dikembalikan pada masyarakat dan pimpinan Polri.
Menurut Arif, dirinya tidak pernah minta jabatan, tapi sebagai amanah. ‘’Jabatan itu sebagai amanah dan sudah diatur dari atas. Tugas saya memberikan pengabdian pada masyarakat,’’ katanya.
Sementara itu, kunjungan Kapolda NTB bersama Kapolres Bima Kota AKBP Kumbul KS ke Polsek Lambu kemarin yang pertama pasca insiden di Pelabuhan Sape. Saat itu juga penyidik Polres Bima Kota melakukan olah TKP kasus pembakaran Polsek Lambu. ‘’Meski Polsek terbakar, pelayanan pada masyarakat tetap kita lakukan. Untuk sementara pelayanan di rumah dinas Kapolsek Lambu,’’ kata kapolda.
Pada kesempatan itu, kapolda menyerahkan bantuan pada 11 anggota Polsek Lambu termasuk Kapolsek Iptu M Kosim berupa uang dan pakaian seragam. Alasannya, pakaian mereka ikut terbakar saat asrama mereka dibakar massa. (jpnn)
0 Komentar:
Posting Komentar
Santabe, ta komentar mena, bune kombi menurut ndai kaso ta re