Home » » Supu ro Made, Sakit dan Upacara Kemarian Masyarakat Bima - Mbojo

Supu ro Made, Sakit dan Upacara Kemarian Masyarakat Bima - Mbojo


A. SUPU (Sakit)
Apabila dalam sebuah kampung sedang sakit keras tua maupun muda teutama famili terdekat berdatangan untuk menjenguknya dengan membawa ramuan obat-obatan tradisionil maupun makanan untuk diberikan kepada si sakit.
Ompu Sando sebelum memberikan ramuan obat terlebih dahulu melakukan meci ro ufi dengan kata-kata bermantera ataupun doa menurut agama Islam agar si sakit mendapatkan sugesti untuk kesembuhan.

B. MADE (Meninggal)
Made ro moda artinya seseorang telah meninggal dan menghilang dari dunia yang memang telah ditakdirkan oleh swt., tidak seseorangpun dapat menolaknya atau terhindar dari kematian.
Setelah mendengar kabar akan kematian seorang dari kampungnya ataupun tetangga kapung, semua masyarakat tidak melakukan kegiatan keluar kampung, mereka berduyun-duyun lao di ade kai (melawat ke tempat kematian).
Untuk meringankan beban keluarga agar mayit dapat segera dikuburkan, masyarakat datang melawat dengan membawa uang ataupun beras dan bergotong royong untuk menggali kubur.

C. NDEU (memandikan)
Ndeu adalah memandikan si mayit. Jenazah ditidurkan di atas kaki para keluarganya, kalau mayit laki-laki tentu dilakukan oleh orang laki dan sebaliknya.
Memandikan jenazah dimulai dengan menyiramkan air bersabun wangi ke seluruh tubuhnya dan dilanjutkan dengan menggosok-gosok secara perlahan-lahan hingga bersetinja lalu disiramkan dengan air ramuan daun bidara baru diberikan air wudhunya.

D. PONTE (dikafani)
Jenazah yang telah dimandikan diangkat ke atas tikar dilapisi 3 helai kain putih sebagai kain kafan beserta kapas diberi wewangian dari kayu cendana (bubuk). Kain kafan bagi jenazah laki-laki diberi topi dan jenazah wanita di kepalanya diberi kain mukenah.

E. SAMBEA MADE (menyembahyangi jenazah)
Jenazah dimasukan dalam salence (usungan) dibawa ke masjid atau mushollah untuk dilaksanakan sembahyang jenazah, Setelah shalat jenazah dilakukan, salah seorang dari wakil keluarga si mayit memberikan sambutan kepada hadirin dengan meminta maaf mungkin si mayit banyak melakukan kesalahan maupun utang piutang semasa hidupnya yang dapat memberatkan almarhum di akhirat kelak, ataupun mempunyai utang harap laporkan kepada familinya untuk membayarnya. Semoga almarhum mendapat keselamatan dan keampunan atas segala dosa-dosanya.

F. UMBU (menguburkan)
Apabila sembahyang jenazah telah dilakukan jenazah langsung diusung ke kuburan untuk dimakamkan. Liang lahat dibuatkan di tengahnya seukuran jenazah.
Jenazah dimasukkan perlahan-lahan ke liang lahat dengan mukanya dimiringkan menghadap kiblat dengan kain kafan bahagian mukanya di buka sekaligus dengan melepas semua tali-tali pengikat kafan. Sebelum liang lahat ditutup salah seorang melakukan azan dan apabila telah selesai azan mulai ditutupnya liang lahat dengan beberapa bilah papan lalu mulailah diuruk dengan tanah hingga selesai.
Masyarakat yang ikut menguburkan dipersilahkan untuk duduk sebentar untuk mendengarkan pembacaan talkin yang dilakukan oleh Lebe atau Cepe Lebe dan hadirin dipimpin untuk membacakan kalimat tauhid dengan menadahkan tangannya dan meminta kepada Allah SWT. supaya almarhum mendapat kesentosaan dan keringanan atas siksaan kubur, barulah dilanjutkan dengan sambutan dari salah seorang sebagai wakil dari keluarga almarhum untuk memberikan riwayat hidupnya secara singkat, dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada hadirin yang telah memberikan materiil dan moril dalam pengurusan jenazah almarhum, setelah itu hadirin pulang ke rumahnya masing-masing.

G. TADARU (Tadarusan)
Selama 7 hari berturut-turut melakukan tahlilan di rumah keluarga yang ditinggalkan almarhum, sambil bersedekah, setiap malam dilanjutkan dengan tadarusan yaitu membaca kitab suci Al Qur’an secara berganti-ganti hingga tamat dengan tujuan :
  • Bersilaturahmi sambil menghibur keluarganya yang dalam keadaan duka.
  • Melatih dan memperlancar pembacaan Qur’an.
  • Dengan membaca kalimat-kalimat Allah tidak adanya kesempatan untuk membicarakan hal-hal yang bertentangan dengan ajaran agama.
H. ROWA
Rowa adalah memberikan sedekahan kepada orang-orang yang ikut mendengarkan sambil membaca amin (perkenankanlah) apa yang dibacakan pemimpin doa. Doa Rowa biasanya pada hari yang ketiga, ketujuh, keempatbelas, sebulan, keempat puluh empat, keseratus dan keseribu.
I. WARISAN
Apabila seseorang yang meninggal adalah orangtua, atau kepala rumah tangga tentu ada harta benda atau warisan yang ditinggalkannya.
Untuk membicarakan warisan biasanya diundang pejabat setempat besama dengan masyarakat umum dengan mengadakan doa selamat pada hari ke tujuh atau keempat-puluh empat harinya.
Dalam membagikan sejumlah harta benda yang ditinggalkan, untuk anak laki-laki tidak selalu sama dengan anak wanita, norma adat menetapkan bagian warisan anak laki-laki dan anak wanita 2 : 1 atau istilahnya anak laki-laki mendapat sepikul sedangkan anak perempuan sejunjung.
Pembagian warisan berdasarkan keadilan antara anak pertama dan anak bungsu, anak sulung telah mempunyai kehidupan yang layak berkat bantuan orangtuanya misalnya mendirikan rumahnya, memberikan modal usaha dll. Sedankan yang linnya belum dilakukan hal yang sama, biasanya rumah dan perkarangan diwariskan kepada si bungsu karena terakhir tinggal bersama orang tuanya serta mengurusnya dihari tua.


Follow Twitter @Info_Mbojo & Facebook Info Mbojo


My Great Web page
Share this article :

0 Komentar:

Posting Komentar

Santabe, ta komentar mena, bune kombi menurut ndai kaso ta re

 
Support : Forum Dou Mbojo | Tofi Foto | Info Mbojo
Copyright © 2007. Mbojo Network, Berita dan Informasi Bima Dana Mbojo - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Inspired by Dominion Rockettheme
Proudly powered by Blogger