Home » , » Nika ro Neku, Upacara Perkawinan Masyarakat Bima - Mbojo

Nika ro Neku, Upacara Perkawinan Masyarakat Bima - Mbojo


Nika ro Neku adalah proses perkawinan dengan kegiatan-kegiatan yang harus dilaksanakan sebelum perkawinan diantaranya yang biasa dilakukan oleh masyarakat Mbojo adalah Cepe Kanefe, Wi’i Nggahi, Nuru, dan Panati.
A. Cepe Kanefe
Sebuah tradisi yang dilakukan oleh masyarakat ketika anaknya masih bayi,, sudah mulai dicarikan jodohnya dengan bayi seumur lawan jenisnya, agar setelah dewasa nanti tidak boleh kawin dengan orang lain.
Untuk memperkuat perjanjian diantara kedua orang tuanya melakukan Cepe Kanafe ( tukar popok ) antara milik bayi laki-laki dengan milk bayi perempuan.

B. Wi’i Nggahi
Apabila seorang gadis memasuki masa remaja, datanglah pihak dari keluarga remaja pria ke rumahnya, guan menyampaikan sesuatu pesan kepada pihak keluarga perempuan “ Bune si ntika mai kai nami ake, kombi na warasi adena di amania na la………., nggomi doho wati du loamu tarima dou makalai “ apabila diterima berarti sudah resmi petunangannya.

C. Nuru
Setelah wii Nggahi disepakati bersama, maka dilanjutkan dengan Nuru ( tinggal di rumahnya si gadis ).
Dalam masa Nuru, seorang remaja pria dibolehkan untuk tinggal dirumah calon isterinya, untuk membantu segala kegiatan calon mertua, baik dalam suka maupun duka.
Apabila calon menantu pada masa Nuru tidak berkenaan dari segala tingkah lakunya, maka perjodohan dengan anaknya dibatalkan, jikalau disenangi akan dilanjutkan dengan membangun sebuah rumah tinggal secara bersama-sama dari kedua belah pihak untuk persiapan perkawinan guna kelak dapat membina rumah tangga yang bahagia.

D. Panati
Panati yaitu melamar atau meminang seorang gadis, yang dilakukan oleh Ompu atau Wai Panati sebagai wakil dari pihak keluarga laki-laki dengan membawa sekapur sirih serta berbagai makanan kecil. Pihak keluarga perempuan apabila menerimanya utusan itu dengan menyimpan segala bawaan dari pihak laki-laki dengan memberi oleh-oleh pula dari pihak perempuan kepada ompu dan Wai panati berarti lamarannya diterima dan sebaliknya berarti ditolak.
Ompu dan Wai Panati melakukan kegiatan panati berlangsung 3 kali.
  1. Panati pertama pinangan diterima/ ditolak.
  2. Panati kedua pernikahan segera atau mundur.
  3. Panati ketiga kesepakatan untuk melaksanakan pernikahan, barang bawaan dan mahar dari pihak laki-laki.
E. Nika (Perkawinan)
Perkawinan pada masyarakat Mbojo dapat ditemukan dalam beberapa macam awal diantaranya :
  1. Proses Panati.
  2. Proses Kawin Lari.
  3. Proses Kawin Paksa.

Proses perkawinan melalui panati telah diuraikan diatas, proses kawin lari terjadi apabila hubungan asmara anara pria dan wanita sudah seia sekata untuk melanjutkan ke pernikahan, tetapi tidak disetujui oleh orang tua.
Jalan yang dapat mereka tempuh adalah kawin lari, walaupun penuh rintangan yang akan dihadapi mereka. Biasanya si gadis meninggalkan rumah orang tuanya secara sembunyi menuju ke rumah pemuka agama atau pamong desa agar segera dikawinkan.
Kegiatan selanjutnya datanglah beberapa orang yang dituakan ke rumah orang tuanya si gadis guna memberitahukan bahwa anak gadisnya telah berada  di rumah ……………. meminta agar segera dikawinkan dengan si ………………..
Apabila dari kedua belah pihak setuju dikawinkan, si gadis dibawa pulang atau dijemput untuk kembali ke rumah orang tuanya dan akan dikawinkan. Andainya orangtua tidak setuju dikawinkan dengan pemuda selariannya, perkawinan dapat dilangsungkan dengan memanggil walinya atua mewakilkan kepada petugas pada kantor agama sebagai wali hakim.
Kawin Paksa terjadi karena :
  1. Kawin/Nika Baronta pada masa pendudukan Jepang.
  2. Kawin karena mnal
  3. Kawin kecelakaan (hamil sebelum kawin).
F. Nika Kadiha (Upacara Perkawinan)
Waktu pelaksanaan pesta perkawinan dilakukan setelah kedua belah ihak telah sepakat pada waktu acara pada waktu upacara Wa’a Co’i (serahan mahar).
Proses upacara perkawinan setelah diawali dengan Wa’ Co’i, Dende, Nua, Neggu, Hengga kalambu, cepe jungge, akad, tio rana dan nee uma bou. 
a. Wa’a Co’i (serahan)
Penentuan waktu wa’a co’i telah disepakati pada waktu penati terakhir, kedua belah pihak masing-masing mengundang kerabatnya terutama dari pihak laki-laki akan datang ke rumah pihak perempuan untuk menyerahkan mahar beserta semua kebutuhan untuk pesta pernikahan.
Ompu Panati memimpin rombongan penyerahan mahar (wa’a co’i) bagi orang laki ditugaskan untuk membawa :
  • kayu bakar
  • memikul beras
  • memikul kelapa
  • perlengkapan tidur dan perabotan rumah tangga seperti lemari, kursi dan barang pecah belah.
  • membawa kerbau, sapa atua kambing.
  • Orang perempuan membawa :
  • Sinto berisi mahar.
  • Pinang dari sirih seutuhnya.
  • Perlengkapan pakaian bagi calon pengantin.
  • Nampan yang berisi bumbu-bumbu masak.
  • Puluhan nampan yang berisi berbagai macam kue dan buah-buahan yang dihiasi.
Acara serah terima mahar dilakukan oleh :
  • Wakil dari pihak laki-laki mengucapkan kata penyerahan agar disaksikan oleh hadirin.
  • Sekapur sirih kata penerimaan dari pihak perempuan.
b. Dende
Penganten laki-laki diarak menuju ke rumah penganten perempuan disebut lao kalondo bunti atau untuk menjeput penganten perempuan yang siap dengan pakaian pengantin lengkap, sedangkan bagian mukanya ditutup kain, berarti telah siap turun  kepelaminan (uma reka).
Acara dende (pengiringan pengantin) menuju ke uma ruka diiringi dengan kesenian hadrah berada paling depan pengantin perempuan ditandu dengan didampingi oleh pengantin pria, sedangkan pengiring lainnya berada di belakang.
c. Nu’a.
Setelah berada di umaruka par aibu pengiring bunti mulai melakukan nu’a (berpantun) sambil memegang dua butir biji kemiri yang saling dibenturkan berarti telah siap dengan sebuah pantunya dan lawannya berpantun telah melakukan serupa untuk menjawab, atau memukul tau mama (tempat sirih) untuk saling berbalas pantun.
d. Nenggu
Penganten laki-laki diriging menuju tempat akad nikah, diiringi kesenian hadrah, tapa gala, dan kancao mpa’a, yaitu perpaduan kesenian dari pihak penganten laki-laki akan dihadang oleh kesenian dari pihak perempuan (kancao mpa’a).
e. Hengga Kalambu
Setelah dilakukan ijab kabul pengantin laki-laki digiring ke Umaruka tempat pengantin perempuan yang telah siap menerima kedatangan suaminya. Pengantin perempuan telah berada dalam peraduannya didampingi oleh Inaruka (pengasuh) dengan kelambu yang tertutup.
Setiganya penganten laki-laki di umaruka disambut oleh keluarga pihak perempuan dengan mencucikan kakinya disertai dengan salam dan selawat, naiklah pengantin laki-laki ke atas umaruka didampingi pula oleh seorang pengasuhnya kemudian berdiri di hadapan peraduan yang tertutup dengan kelambu, sang pengasuh berkata :
1. (+) Assalamualaikum yaa Putri Jaambi Ntohe. Akedu kala masa ra waa wea ba La Umar, Usman. (6x) | (–) Wa alaikumussalam Yaa baaburarahiim.  Akedu Putri Baaburrahim.
2. (+) Assalamualaikum Yaa Putri Baburrahim. Akedu umamu ra nggati kaina sabar, Ra dindi kaina lembo ade. Jendelana ra baca kai La ilaha Ilallah, Muhammadarasulullah. Sampana ra baca kaina Astagfirullahuladziim. | (–) Wa alaikummussalam Yaa Baburahman. Katarima aoku kala masa ra wa’a wea ba : a Umar-Usman.
Akedu Putri Baburrahim, Kapitan Tambulaya ndi ma iwa kaina wangga ro ndima su’u kaina sabar, ndi ma pohu kaina ancu ro rima, ma sakaka kaina lembo ade, di mawira kaina dipi ro ndima dindi kaina kalambu lambo renta Laa ilaaha ilallah llah Muhammadarasullulah ro di makadaha kaina baca Astagfirullahal adzim.
(+) – Diucapkan oleh pengasuh pengantin laki-laki (ompu Panati)
(–) – Jawaban dari Inaruka sebagai pendamping pengantin perempuan.
Ompu Panati meemparkan sekeping uang logam ke dalam boko yang terbuat dari kuningan hingga berdering bunyinya, dengan segera Inaruka membukakan kelambunya.
f. Cepe Jungge.
Setelah Inaruka melakukan hengga kalambu, naiklah pengantin pria ke atas pelaminan dan duduk di belakang pengantin wanita. Dimulailah acara cepe jungge dari pengantin wanita mengambil setangkai bunga di atas kepalanya lalu dijatuhkan ke belakangnya, pengantin pria memungutnya dan menggantikan dengan setangkai bunga pula dan diletakkan pula bekas bunga yang dicabut pengantin wanita. Hal ini berlangsung terus samapai 7 kali.
Jungge ketujuh atau terakhir telah dicabut dari kepala mempelai wanita. Pengantin wanita kembali duduk untuk berhadapan dengan suaminya dan bersujud dengan setianya serta siap menjadi isteri yang selalu patuh kepada suaminya dalam mengarungi rumah tangga yang bahagia kelak.
g. Tio Riana ro Pamaco
pengantin wanita beserta kerabatnya datang ke rumah mertuanya pada malam hari untuk bersujud kepada kedua mertuanyadan para kerabat dari pihak pengantin pria guna mempererat persaudaraan di antara kedua belah pihak.
Menantunya membawa buah tangan berupa kain sarung, baju, celana, sambolo, here loko, kebaya, tudung dan beranekaragam makanan.
Pihak mertua dan kerabatnya menyambutnya dengan penuh kekeluargaan, mertua perempuan menyerahkan sebentuk cincin, kalung ataupun giwang kepada menantunya sedangkan mertua laki-laki menyodorkan seutas tali sebagai pengikat sapi, kerbau atau kuda kepada kedua pengantin yang menandakan bahwa kemudian hari akan memberikan hewan ternaknya kepada kedua pengantin untuk membina kehidupan baru sebagai sebuah keluarga.
Kemudian pihak keluarga dari kedua belah pihak ikut pula menyumbangkan sesuatu untuk barang atau berupa uang yang dilemparkan kedalam sebuah boko yang telah disediakan atau lebih populer dengan istilah Pamaco.
h. Ne’e Uma Bou.
Menurut adat tradisi Mbojo, apabila hendak berkeluarga seorang laki-laki sudah menyiapkan sebuah rumah tinggal yang baru (uma bou) dan seorang gadis harus trampil menenun dan menjahit, hasil kerajinannya itu sebagai buah tangan jika telah kawin nanti.
Umaruka telah menjadi sebuah rumah tangga baru yang dilengkapi dengan perabotan seperti:
  1. 2 buah periuk nasi dan sayur.
  2. 2 buah piring nasi.
  3. 2 buah sendok nasi dan sebuah sendok nasi.
  4. 2 buah gelas minum.
  5. 2 buah nyiru (nampan)
  6. 2 lembar tikar (dipi lela dan dipi lonjo)
  7. 2 liter beras.
  8. Perabotan lain yang dibawa pada waktu Waa coi coi.
  9. Ramuan-ramuan obat tradisionil.
Kecenderungan dalam kehidupan rumah tangga baru adalah hidup sederhana dan mandiri, karena perkawinan adalah salah satu peristiwa sosial dan bersangkutan dengan kedua belah pihak yang berbeda dan bertanggung jawab terhadap agama dan masyarakat maupun bangsa.
Perkawinan meliputi norma-norma yang mengatur baik agama dan adat yang harus dipenuhi oleh setiap keluarga.


Follow Twitter @Info_Mbojo & Facebook Info Mbojo


My Great Web page
Share this article :

0 Komentar:

Posting Komentar

Santabe, ta komentar mena, bune kombi menurut ndai kaso ta re

 
Support : Forum Dou Mbojo | Tofi Foto | Info Mbojo
Copyright © 2007. Mbojo Network, Berita dan Informasi Bima Dana Mbojo - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Inspired by Dominion Rockettheme
Proudly powered by Blogger