Home » , , , , » Pola Penggunaan Lahan di Desa Maria Jaman Naka-Ncuhi

Pola Penggunaan Lahan di Desa Maria Jaman Naka-Ncuhi

Pola penggunaan lahan di Maria pada jaman Naka-Ncuhi merupakan pola penggunaan lahan yang dilakukan oleh masyarakat asli Bima (yang disebut sebagai Dou Donggo pada saat ini). Pada masa ini kehidupan masyarakat berada pada tingkatan yang sangat sederhana, dimana masyarakat hanya memikirkan kebutuhan primer berupa lahan untuk mencari makanan dan tempat untuk beribadah.

Pada jaman Naka, seluruh wilayah Maria dapat dikatakan masih berupa lahan tidak terbangun. Penggunaan lahan yang ada hanya berupa hutan dan bebatuan. Sedangkan lahan terbangun belum ada. Hal ini dimungkinkan karena pada saat itu masyarakat masih hidup berpindah-pindah sehingga tidak memungkinkan untuk membangun rumah atau bangunan permanen lainnya untuk tinggal. Masyarakat tinggal di bawah pohon-pohon dan batu besar atau goa. Kalaupun dibangun tempat tinggal, bangunan yang dibuat berupa bangunan yang seadanya yang dibuat dari kayu-kayu dan dedaunan yang ada di hutan. Bangunan ini mudah diangkat dan dipindahkan oleh masyarakat ketika mencari lahan baru untuk bercocok tanam (berladang) atau langsung ditinggalkan begitu saja. Setelah mengenal pola hidup menetap, masyarakat mendirikan uma lengge (ruma sekaligus lumbung)

Untuk memenuhi kebutuhan akan fasilitas ibadah, sudah disediakan langsung oleh alam. Fasilitas ibadah dalam hal ini berupa batu-batu dan pohon-pohon besar, makam leluhur (parafu), matahari, dan benda-benda lain yang dianggap sakti. Masyarakat tidak membuat sendiri fasilitas ibadahnya. Fasilitas ini juga berfungsi ganda untuk memohon kesembuhan saat sakit dan kesusahan seperti musim kemarau yang panjang.
Untuk memenuhi kebutuhan akan air masyarakat pada saat itupun masih mengandalkan alam berupa mata air, air sungai dan air hujan. Sehingga penggunaan lahan pada saat itu benar-benar masih mengikuti kehendak alam.
Berkaitan dengan tanah, masyarakat Maria pada jaman Naka bebas berladang dimana saja secara nomad tanpa adanya pembatasan. Namun setelah adanya ncuhi, sudah ada sistem “kepemilikan” tanah walaupun tidak mengenal hak kepemilikan tanah secara tetap. Dalam hal ini berlaku pemilikan tanah, dimana semua tanah dikuasai oleh ncuhi. Tanah di wawo dikuasai oleh Ncuhi Parewa. Ia membagi-bagikannya kepada para bawahannya (termasuk ncuhi di Maria). Ncuhi di Maria kemudian menunjuk bidang-bidang tanah tertentu kepada setiap para petani (pemimpin kelompok garis keturunan). Dan sebagai balasannya petani harus menyerahkan sebagian hasil ladangnya kepada ncuhi.
Tanah dimiliki dengan sistem pewarisan secara turun temurun. Akan tetapi seseorang tidak dapat melepaskan atau memindahtangankan atas sebidang tanah tanpa persetujuan ncuhi. Jika terdapat penduduk yang melanggar ketentuan adat, pindah, atau tidak memerlukan lagi suatu lahan maka ncuhi mencabut hak orang tersebut atas tanah dan memberikan ijin atau hak baru kepada orang lain agar dapat menempati lahan tersebut. Selain itu, masyarakat harus meminta ijin ncuhi dalam pembukaan lahan baru. Hal ini dimaksudkan untuk memelihara keutuhan tanah pertanian dan mencegah hilangnya tanah pertanian karena dibagi-bagikan secara terus-menerus dan dilaihkan untuk keperluan lain.
Untuk membedakan antara tanah milik kelompok yang satu dan lainnya, masyarakat melakukan beberapa cara yaitu dengan menggunakan batasan fisik berupa lembah dan bukit. Namun dalam suatu wilayah yang luas, maka pada semua bidang tanah, misalnya hutan belukar, lapangan rumput, dan hutan lebat di beri nama menurut nama keturunan. Dengan demikian batas yang digunakan bukan merupakan batasan fisik yang jelas, tapi dilihat dari ciri land cover nya. Dimana perubahan atau peralihan dari land cover yang satu dengan land cover yang lainnya mulai kelihatan akan menandakan peralihan dari daerah kekuasaan kelompok yang satu ke daerah kekuasaan kelompok lainnya.

Tanah memiliki ikatan magis dengan manusia. Di Maria, ikatan magis tersebut ditunjukkan dengan masih membekasnya ungakapan “dana nda’i kamade mori kai” (tanah untuk hidup dan mati). Tanah adalah sebagai sumber kehidupan. Perampasan tanah akan diperjuangkan sampai titik darah penghabisan. Hal ini merperlihatkan bahwa tanah memiliki hubungan magis bagi warga masyarakat Maria.
Pada akhir masa Ncuhi, masyarakat mulai hidup menetap. Gubuk-gubuk dijadikan tempat tinggal tetap dan dibuat lebih kokoh. Hal ini berkaitan dengan peningkatan pengetahuan masyarakat dalam beternak dan berladang secara tetap. Sedangkan dalam pemenuhan kebutuhan akan fasilitas ibadah dan air masih menggunakan pola lama. Sehingga jaman ncuhi ini disebut sebagai jaman awal pertumbuhan kebudayaan Bima.

Pembagian dalam penggunaan lahan tidak terbangun pada masa ini meliputi [1] :
a. Woha’arak.
Woha’arak meliputi kawasan hutan yang saat ini disebut masyarakat sebagai hutan negara. Masyarakat setempat mengenal hutan yang dikeramatkan, terutama yang terdapat parafu atau makam ncuhi.
Parafu merupakan sumber air yang disucikan karena parafu diyakini sebagai tempat bersemayam roh leluhur mereka. Sebutan parafu juga dipakai untuk suatu tempat yang ada makam leluhur yang sekelilingnya terdapat pepohonan. Pepohonan yang terdapat dikelilingi parafu atau makam leluhur dilarang keras ditebang, sekalipun mengambil rantingnya. Mereka meyakini malapetaka akan datang, jika seseorang menebang pohon di sekitar parafu atau di makam leluhur.
b. So, yaitu berupa kawasan kegiatan pertanian yang berada di lereng-lereng bukit dan lembah.
c. Oma,  yaitu berupa tempat perladangan berpindah yang biasanya dilakukan di daerah So.
d.  Beternak
Kegiatan beternak dilakukan di hutan dengan cara melepaskan hewan ternak secara bebas di hutan. Hewan ternak biasanya adalah sapi, kerbau, kambing dan kuda. Selain kuda, hewan-hewan lainnya akan di”panggil” oleh pemiliknya bila ada kegiatan yang berkaitan dengan persembahan untuk upacara adat dan untuk acara menikah. Selain peternakan di hutan juga di kenal “prangga” yaitu ternak diikat di bawah pohon besar di daerah bantaran sungai.

No
Variabel
Penggunaan
Tempat /lokasi
1.


Fasilitas ibadah


Lapangan dan batu besar yang licin
Pohon-pohon besar dan Mata air

di depan rumah ncuhi
Gunung dan hutan
Mengikuti tempat berladang dan berburu
2.


Tempat tinggal
Goa dan di bawah pohon-pohon
Uma lige
Di daerah sekitar bukit (bebas)
3.

Peternakan
Fase 1
Tidak ada
Fase 2
Prangga
Diikat dibawah pohon besar dekat daerah bantaran sungai dan di lepas secara bebas di hutan

Bebas (di sekitar bukit)
4.
Ruang bersama
·Keluarga inti (private)
·Kerabat (semi private)
· Umum (publik)
Uma lige, uma lengge dan kawasan berladang kelompok.

Ladang
Parafu

Parafu
Lereng bukit dan lembah

Hutan dan gunung

Hutan dan gunung
Bebas (terpisah dari parafu)
5.




Kuburan
· Ncuhi
· Rakyat biasa


Kuburan

Ladang berpindah/oma
Ladang tetap/so

Lereng bukit dan lembah
Lereng bukit dan lembah
Hutan
Berlaku untuk semua aktifitas mencari makanan adalah  tidak boleh menggunakan lokasi pemukiman ncuhi dan parafu.
6.
Tempat mencari makanan
Berburu, meramu dan mencari tanaman obat-obatan
Seijin ncuhi (relatif)
Seluruh wilayah
7.
Tanah
Hak atas tanah
· Perorangan
·  Ncuhi
    
     
  
·Batasan tanah kekuasaan
·  Fisik

· nama keturunan



· Land cover
Ladang (relatif)
Seluruh wilayah





Bersifat cosmologis yaitu dengan batasan doro (bukit/gunung) dan wela (lembah)


Keturunan : Londo dou ……..(nama binatang). Londo dou artinya keturunan dari… . berlaku untuk wilayah dibawah kekuasaan ncuhi kecil

Daerah-daerah peralihan dari berbagai bentuk land cover seperti hutan lebat, padang rumput, dan lain-lain
Menurut  lembah dan bukit (biasanya menandai daerah kekuasaan ncuhi)
Gunung dan lembah : Parewa, Dara, Dorowoni, dan lain-lain
Menumpuk batu, memasang kayu, atau menanami pohon lokasi yang menjadi “tanah milik”
Berdasarkan land cover dan batasan fisik.

Menurut bentuk land cover. Dalam wilayah kekuasaan tanah pertanian yang lebih kecil dari kekuasaan ncuhi biasanya juga ditandai dengan sungai yang ada sebagai land mark




[1]  Dwi Sudarsono Dkk, Dari Pelestarian Hingga Pembusukan, Yayasan Koslata dan INPI-Pack, tahun 1999, hal 65-67 


Santabe ta komentar mena, bune kombi menurut ndai kaso


Follow Twitter @Info_Mbojo & Facebook Info Mbojo


My Great Web page

Share this article :

0 Komentar:

Posting Komentar

Santabe, ta komentar mena, bune kombi menurut ndai kaso ta re

 
Support : Forum Dou Mbojo | Tofi Foto | Info Mbojo
Copyright © 2007. Mbojo Network, Berita dan Informasi Bima Dana Mbojo - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Inspired by Dominion Rockettheme
Proudly powered by Blogger