Home » , , » Kantor Desa Kalampa Disegel

Kantor Desa Kalampa Disegel

Kabupaten Bima - Kantor Desa Kalampa, Bima, disegel sejumlah Pemuda dan Mahasiswa setempat. Menurut mereka, penyegelan itu karena tidak adanya transparansi dalam penggunaan dana Forum Keserasian Sosial (FKS) sebesar Rp 114 juta. Sementara Sekretaris Desa Kalampa yang hendak dimintai klarifikasi terkait penggunaan dana tersebut tidak berada di tempat.

Sebelum melakukan penyegelan, massa sempat memblokir jalan di depan kantor desa tersebut. Mereka mempertanyakan kejelasan penggunaan anggaran yang dikucurkan Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial Kabupaten Bima itu.
Aksi pemblokiran jalan yang dilakukan demonstran itu sempat membuat arus lalulintas pada jalur tersebut macet total.

Aksi tersebut dipimpin Jeger itu menuai kontroversi. Akibatnya, sejumlah warga yang keberatan dengan aksi mereka mengamuk dan berniat membubarkan paksa aksi tersebut. Aksi saling kejar kedua belah pihak pun tak terelakkan.

Beruntung anggota Polres Bima Kabupaten yang berjaga di lokasi langsung mengamankan situasi. Sementara arus lalulintas dialihkan ke jalur alternatif lain. Bukan itu saja, massa yang tidak puas dengan sikap Pemerintah Desa Kalampa akhirnya melampiaskan emosinya dengan membakar ban bekas di depan kantor desa itu.

Di lokasi tersebut tampak juga Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima Abdul Wahab, SH. Namun massa enggan mendengarkan pernyataan Wahab karena yang dinilai paham penggunaan anggaran tersebut, Sekretaris Desa Kalampa.

Hingga pukul 17.00 Wita Kantor Desa Kalampa masih disegel. Anggota Polres Bima Kabupaten pun masih melakukan penjagaan ketat di lokasi itu. Pada sisi lain, ruas jalan lintas Samili-Kalampa saat itu masih ditutup total.

Koordinator lapangan aksi, Jeger, dalam orasinya meminta FKS agar transparan terkait penggunaan anggaran tersebut. Ia juga mendesak pemerintah desa dan BPD Kalampa segera mengambil sikap yang tegas terkait persoalan FKS yang terjadi di Desa Kalampa tersebut.
Warga Dadibou pun Persoalkan Dana FKS
Mempersoalkan penggunaan dana FKS, warga Desa Dadibou juga melakukan aksi yang sama. Mereka mempertanyakan penggunaan anggaran FKS sebesar Rp 114 juta.

“Anggaran itu digunakan untuk penerangan, pengadaan air bersih, pembuatan MCK, pembuatan tugu FKS dan membuat kegiatan atau silaturrahmi dengan desa yang kerap terjadi konflik,” jelas Adhy, koordinator lapangan aksi, di perempatan Cabang Godo, Desa Dadibou, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.

Dana FKS diperuntukkan bagi desa yang kerap terjadi konflik. Melalui anggaran tersebut diharapkan dapat menjalin hubungan silaturrahmi yang baik antar masyarakat sehingga tidak terjadi konflik yang berkepanjangan.

Belasan anggota Barisan Pemuda Pemduli Dadibou, dalam aksinya itu sempat menyandera satu unit mobil dinas dengan nomor polisi EA 98 X. Namun kendaraan tersebut berhasil dibebaskan oleh aparat kepolisian yang berjaga di lokasi itu.

Kericuhan antara demonstran dengan aparat kepolisian pun nyaris terjadi. Hingga aksi mereka berakhir tidak satupun perwakilan dari pemerintah Desa Dadibou yang menemui massa. (gomong.com)




Follow Twitter @Info_Mbojo & Facebook Info Mbojo


My Great Web page
Share this article :

0 Komentar:

Posting Komentar

Santabe, ta komentar mena, bune kombi menurut ndai kaso ta re

 
Support : Forum Dou Mbojo | Tofi Foto | Info Mbojo
Copyright © 2007. Mbojo Network, Berita dan Informasi Bima Dana Mbojo - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Inspired by Dominion Rockettheme
Proudly powered by Blogger