Home » , , , » Ferry: Pemekaran Desa Bukan Bagi-bagi Jabatan

Ferry: Pemekaran Desa Bukan Bagi-bagi Jabatan


Kabupaten Bima - Bupati H. Ferry Zulkarnain, ST membantah keras tudingan pemekaran desa sebagai upaya bagi-bagi jabatan. "Pemekaran 23 yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Bima nomor 2 tahun 2012 tentang Pembentukan 23 Desa dalam Kabupaten Bima telah melalui kajian yang cukup matang dan menyeluruh. 
Merujuk ke pasal 2 Perda tersebut kata Bupati, "pembentukan desa di Kabupaten Bima pada dasarnya dimaksudkan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, juga merespon aspirasi dan prakarsa masyarakat desa yang didukung oleh Pemerintahan desa yang bersangkutan. 
"Langkah ini ditujukan agar peningkatkan pelayanan publik dalam mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat dengan mempertimbangkan faktof penduduk, luas wilayah, sosial budaya, sarana/prasarana serta potensi desa". Terang Bupati. 


"Memang, bila ada pemekaran sebuah desa maka akan ada penambahan struktur kelembagaan di tingkat desa mulai dari pemilihan Kades dan Pengangkatan Sekdes, pengangkatan anggota BPD, Kepala dusun, Ketua-ketua RW hingga RT. Tetapi semuanya telah dihitung dengan cermat implikasinya bagi alokasi anggaran pembangunan. "Kalau ada pihak yang menuduh bahwa pemekaran desa sebagai upaya bagi-bagi jabatan, mohon dibantah". Kata Bupati mengulangi himbauannya. 


Demikian ungkap Bupati pada acara Syukuran yang digelar warga Desa Kara yang merupakan pemekaran desa Leu Kecamatan Bolo, Kamis Sore (31/5) di halaman Kantor desa setempat. Selain Bupati hadir juga ketua TP PKK Kabupaten Bima Hj. Indah Damayanti Putri, Ketua GOW Hj. Rustina Syafrudin dan Ketua DWP Kabupaten Bima Hj. Maryati Masykur dan beberapa pejabat eselon II, III dan staf lingkup Pemkab Bima. 


Bupati yang didampingi Camat Bolo H. Muhammadin, S.Sos, beberapa pejabat eselon II dan III lingkup Pemerintah Kabupaten Bima mengungkapkan, "Peningkatan status menjadi desa definitif akan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan DPRD untuk berjuang bagi kemajuan. 


Tapi meski demikian, Bupati mewanti-wanti agar tidak keliru memaknai arti modern. "Modern boleh tapi jangan melupakan ajaran agama dan adat istiadat, terutama kepada generasi muda. 


Acara yang berlangsung cukup semarak dan dihadiri 4 orang anggota DPRD Dapil I ini, diawali laporan ketua panitia pemekaran Desa Kara M. Said. Dirinya menyampaikan ungkapan terima kasih sebesar-besarnya atas dipenuhinya aspirasi warga Kara untuk membentuk desa definitif. 
"Dusun Kara pada awalnya sebuah dusun tertinggal yang berupaya menjadi desa yang maju dan modern". Ungkapnya. 


Said bertekad akan bahu membahu bersama masyarakat Kara untuk mengubah desa ini menjadi masyarakat yang harmonis dan akan menjaga keamanan. "Mohon Bupati dan Kepala Dinas terkait memperhatikan masyarakat menjadi desa yang mandiri seperti diharapkan". Imbuhnya. 
Ketua TP PKK Kabupaten Bima Hj. Indah Damayanti Putri dalam kata pembinaannya mengungkapkan, 
"Alhamdulillah, Desa Kara menjadi salah satu dari 22 desa lain yang dimekarkan, sehingga desa di Kabupaten Bima yang awalnya berjumlah 168 desa menjadi 191 desa". Kata Indah. 
Indah kembali menegaskan hakekat pembentukan desa baru, "Perlu didasari semuanya bahwa keinginan awal pemekaran desa tujuan utamanya adalah tujuan utama adalah agar lebih maju karena dengan terbentuk desa baru maka akan lebih mudah bagi warga mendapatkan pelayanan. 


Karena itu, seluruh masyarakat patut berterima kasih kepada Kepala desa induk yang memberikan rekomendasi pembentukan desa Kara. Terkait dengan tahapan pembangunan kantor desa, Ketua TP PKK yakin akan ada dukungan bagi penyelesaiannya. "Bupati telah melihat langsung keberadaan kantor desa Kara dan kekurangan fisik kantor diharapkan dapat diberikan bantuan. Ini penting, sebab kantor desa adalah kebanggan warga, sebagai simbol yang perlu dijaga dengan baik. 

Hj. Indah secara khusu memberikan apresiasi tahapan pesta demokrasi yang akan dilakgsungkan di desa Kara. "Dalam proses pemilihan kades, kami percaya, masyarakat akan "sabua nggahi, sabua mufakat" (satu kata dan sepakat) karena telah bisa menilai figur yang akan dipilih. 

Karena itu, diharapkan kepada ketua panitia dan pelaksana tugas Kades untuk mampu bersama anggota BPD terpilih mengawal proses pemilihan, hingga terpilih kades". Kata Indah.

http://bimakab.go.id/?pilih=news&mod=yes&aksi=lihat&id=1603




Follow Twitter @Info_Mbojo & Facebook Info Mbojo


My Great Web page
Share this article :

0 Komentar:

Posting Komentar

Santabe, ta komentar mena, bune kombi menurut ndai kaso ta re

 
Support : Forum Dou Mbojo | Tofi Foto | Info Mbojo
Copyright © 2007. Mbojo Network, Berita dan Informasi Bima Dana Mbojo - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Inspired by Dominion Rockettheme
Proudly powered by Blogger