Home » , , , » Perihal PNS Menonton Pacuan Kuda, akan Diklarifikasi

Perihal PNS Menonton Pacuan Kuda, akan Diklarifikasi


Kab. Bima - Berjejalnya oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) baik staf biasa maupun pejabat di lingkup Kabupaten Bima di arena pacuan kuda Desa Panda, akan ditindaklanjuti oleh SKPD terkait untuk dimintai klarifikasi keberadaannya di luar saat hari kerja. Terutama untuk PNS dan pejabat yang keberadaannya tidak ada ijin dari atasan atau memiliki tugas berada di pacuan kuda.

Hal tersebut disampaikan Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bima, Drs. Aris Gunawan saat dihubungi Koran ini. Namun sebelumnya dia menjelaskan, jam kerja normal PNS itu mulai pukul 07.00 pagi sampai pukul 14.00 siang hari.
Keberadaan PNS dan pejabat disana, jangan semata-mata meninggalkan pekerjaannya di kantor. Karena tidak sedikit juga SKPD yang masuk dalam kepanitiaan dalam pacuan Kuda. Seperti, Dinas Peternakan, Dinas Pariwisata atau Bagian Keuangan yang mengontrol langsung penggunaan anggaran untuk pelaksanaan pacuan kuda.
“PNS yang berada di sana juga bisa karena ada penugasan. Seperti dinas yang masuk dalam kepanitiaan pacuan kuda. Kemudian bisa saja ada staf yang melaksanakan liputan, atas berada disana karena utusan atasan,” jelasnya, Selasa kemarin.
Artinya, lanjut Aris, tidak semua PNS dan pejabat yang ada di arena pacuan kuda itu salah. Karena ada juga yang sudah mendapatkan cuti atau ijin, kemudian berada di tempat itu untuk mengisi waktu cuti atau ijin yang sudah diberikan oleh atasan.
Menurutnya, jika keberadaan mereka disana ada inidikasi pelangaran, atau bolos dan tidak mendapatkan cuti dan ijin, Pemerintah melalui SKPD terkait akan melakukan memanggil untuk klarifikasi sesuai dengan tingkat pelanggaran. “Misal, jika bolosnya hanya satu hari, maka akan diberikan teguran oleh atasanya secara langsung, karena pembinaan dilakukan secara berjenjang,” ujarnya.
Aris menambahkan, tentu ijin dan tugas harus disetujui oleh atasan. Tapi kalau keberadaan disana tidak ada kaitan dengan tugas, maka yang bersangkutan dianggap melakukan pelanggaran disiplin PNS dan akan diproses sesuai PP nomor 53 tahun 2009 tentang disiplin PNS.
Di tempat berbeda, Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura, Ir. H. Nurdin yang juga nampak hadir pada saat pacuan kuda Senin (14/5) saat dimintai komentar keberadaannya disana menjawab, dirinya hanya mampir setelah melaksanakan tugas di Desa Bolo. “Saya hanya mampir saja, setelah itu pulang melanjutkan pekerjaan,” ujarnya via celuller, Selasa kemarin.
H. Nurdin mengaku, dirinya memiliki kuda yang juga berlomba di pacuan kuda. Tapi tak berarti harus ikut menonton setiap hari. “Setiap kuda saya lari, belum tentu saya berada di sana. Kemarin hanya mampir. Saya juga berada sana tidak perlu sepengetahuan atasan atau seijin dari atasan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Bima, Ir. Baharudin yang juga berada di podium pacuan kuda, Senin (14/5) menyatakan dirinya berada di sana sudah sepengetahuan atasan, dan sudah menyelesaikan pekerjaan. “Saya disana hany sekitar satu sampai dua jam saja. Selain menonton kuda saya sendiri yang ikut berlomba, saya juga disana sebagai pengarah panitia. Didalam SK saya juga sebagai Inspektur juri finis,” ujarnya. (suaramandiri)

Follow Twitter @Info_Mbojo & Facebook Info_Mbojo
Share this article :

0 Komentar:

Posting Komentar

Santabe, ta komentar mena, bune kombi menurut ndai kaso ta re

 
Support : Forum Dou Mbojo | Tofi Foto | Info Mbojo
Copyright © 2007. Mbojo Network, Berita dan Informasi Bima Dana Mbojo - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Inspired by Dominion Rockettheme
Proudly powered by Blogger