Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima meminta kepada kepolisian segera menangkap dan memproses secara hukum pelaku anarkis yang telah merusak dan membakar Kantor Bupati Bima.
Menurut Kabag Humas dan Protokol Setda Bima, Drs. Aris Gunawan, Jumat (3/2/2012) mengatakan, bahwa secara resmi Pemkab Bima telah melaporkan ke polisi aksi anarkis yang berakibat terbakarnya seluruh data dan arsip, serta aset Pemkab Bima. Dan meminta kepada kepolisian agar pelaku anarkis tersebut diproses secara hukum.
“Kami sudah serahkan dan percayakan sepenuhnya kasus ini kepada kepolisian, dan diharapkan ada penegakkan hukum atas aksi anarkis tersebut,” ujarnya.
Aris menjelaskan, yang dilaporkan Pemkab Bima hanya kerugian materiil saja, dan bukan nama-nama yang diduga sebagai provokator aksi anarkis. “Untuk kasus ini, polisi telah mengantongi nama-nama yang diduga menjadi provokator, namun demi kepentingan penyelidikan, dan penyidikan, maka nama-nama tersebut belum dapat dipublikasikan. Kita tunggu hasilnya saja nanti,” pungkasnya. (beritanda.com)
Follow Twitter @Info_Mbojo & Facebook Info_Mbojo
Follow Twitter @Info_Mbojo & Facebook Info_Mbojo
0 Komentar:
Posting Komentar
Santabe, ta komentar mena, bune kombi menurut ndai kaso ta re