Kelompok yang menamakan dirinya "Kaum Tani" berniat menduduki DPR RI dan akan menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kementerian Negara Energi dan Sumber Daya Mineral siang ini. Kelompok yang terdiri atas warga asal Bima, NTB dan warga Pulau Padang, Riau, itu hendak menuntut Menneg ESDM untuk merealisasikan janjinya.
"Kita mau tagih janji Menteri ESDM untuk menyurati bupati agar mencabut SK 188. Dia udah berjanji melakukan itu," kata Binbin Firman Tresnadi Koordinator Aksi untuk Penegakan Pasal 33 UUD '45 dari Serikat Tani Nasional (STN) di Jakarta, Jumat (20/1/2012). Aksi tersebut akan dilangsungkan mulai pukul 13.30 WIB siang ini. Di tempat terpisah aksi serupa digelar di Jalan Cabang 4, jalan menuju Pelabuhan Sape, Bima.
Sebelumnya, Menneg BUMN, telah menjanjikan kepada warga Bima dalam hubungan dengan Izin Usaha Pertambangan PT SMN. IUP diperoleh PT SMN berdasarkan SK Bupati Bima Nomor 188.45/357/004/2010. SK bupati dianggap warga Bima sebagai pemicu terjadinya kerusuhan berdarah di dekat Pelabuhan Sape beberapa waktu lalu.
Di lokasi aksi warga di depan gedung DPR RI juga akan diadakan acara diskusi publik mulai pukul 19.00 malam ini. Diskusi yang mengangkat tema Penyelesaian Konflik Agraria dalam Perspektif Pasal 33 UUD 1945 itu akan menghadirkan tiga pembicara utama. Mereka adalah Yudi Latif, Penulis buku Negara Paripurna, Airlangga Pribadi, pengajar Ilmu Politik FISIP UNAIR dan Mahasiswa program Doktoral Asia Research Centre Murdoch University serta Dominggus Oktavianus, Sekjen Komite Pimpinan Pusat PRD. (kompas.com)
"Kita mau tagih janji Menteri ESDM untuk menyurati bupati agar mencabut SK 188. Dia udah berjanji melakukan itu," kata Binbin Firman Tresnadi Koordinator Aksi untuk Penegakan Pasal 33 UUD '45 dari Serikat Tani Nasional (STN) di Jakarta, Jumat (20/1/2012). Aksi tersebut akan dilangsungkan mulai pukul 13.30 WIB siang ini. Di tempat terpisah aksi serupa digelar di Jalan Cabang 4, jalan menuju Pelabuhan Sape, Bima.
Sebelumnya, Menneg BUMN, telah menjanjikan kepada warga Bima dalam hubungan dengan Izin Usaha Pertambangan PT SMN. IUP diperoleh PT SMN berdasarkan SK Bupati Bima Nomor 188.45/357/004/2010. SK bupati dianggap warga Bima sebagai pemicu terjadinya kerusuhan berdarah di dekat Pelabuhan Sape beberapa waktu lalu.
Di lokasi aksi warga di depan gedung DPR RI juga akan diadakan acara diskusi publik mulai pukul 19.00 malam ini. Diskusi yang mengangkat tema Penyelesaian Konflik Agraria dalam Perspektif Pasal 33 UUD 1945 itu akan menghadirkan tiga pembicara utama. Mereka adalah Yudi Latif, Penulis buku Negara Paripurna, Airlangga Pribadi, pengajar Ilmu Politik FISIP UNAIR dan Mahasiswa program Doktoral Asia Research Centre Murdoch University serta Dominggus Oktavianus, Sekjen Komite Pimpinan Pusat PRD. (kompas.com)
Follow Twitter @Info_Mbojo & Facebook Info_Mbojo
0 Komentar:
Posting Komentar
Santabe, ta komentar mena, bune kombi menurut ndai kaso ta re