Kabupaten Bima - Hari kedua pelaksanaan Lokakarya Pengintegrasian Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) kedalam mata pelajaran di SD/MI bagi para guru yang mengabdi pada sejumlah sekolah di Kabupaten Bima Rabu (23/5) di Aula SMIK Kota Bima dibagi dalam beberapa kelompok mempresentasikan Rencana Pengajaran (RPP) yang dibuat masing-masing kelompok untuk mendapatkan masukan dari kelompok lainnya.
Diskusi kelompok dalam workshop membahas silabus pengintegrasian PHBS ke dalam mata pelajaran yang mencakup standar kompetensi dasar, materi pembelajaran, proses belajar mengajar PHBS, indikator, penilaian, alokasi waktu dan sumber belajar masing- masing mata pelajaran
Penanggung jawab kegiatan Workshop Arsyad, S. Pd, M.Pd dalam laporannya pada saat Penutupan workshop menyatakan, berdasarkan evaluasi dinamika dalam kelas selama dua hari, “daya serap atas materi mencapai 97%. Hal ini menunjukkan tingginya pemahaman peserta terhadap materi yang disajikan para narasumber, namun demikian perlu ditelaah lagi agar hasilnya lebih optimal”. Kata Arsyad.
Beberapa tahapan rencana pembelajaran dibahas secara dinamis yaitu Workshop yang berlangsung dua hari tersebut menyepakati sejumlah Rencana Tindak Lanjut (RTL) sebagai acuan pelaksanaan kegiatan lanjutan. Para peserta dari kecamatan Woha, Lambu,Bolo, Wera, Palibelo dan Monta mencakup 6 poin. Masing-masing peserta workshop akan melaporkan hasil keikut sertaan pada masing-masing kepala UPT Dikpora, Rapat dengan Kepala Sekolah, Dewan Guru tentang Sosialisasi Pengintegrasian PHBS.
Kegiatan lain yang akan dilaksanakan yaitu orientasi guru-guru di sekolah tentang pengintegrasian PHBS dalam mata pelajaran umum dan kegiatan Implementasi pengintegrasian PHBS dalam mata pelajaran umum kelas IV, V dan VI.
Khusus di kecamatan Lambu, peserta sepakat akan melakukan pengembangan silabus dan Rencana Pengajaran terintegrasi dengan unsur PHBS dengan menggunakan dana BOS dan BOK”. Urai Arsyad
Agar integrasi dapat berjalan sesuai harapan, inisiatif sekolah dalam pembelajaran PHBS amat penting karena merupakan amanat Perda nomor 8 tahun 2011 tentang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL), artinya untuk pembiayaan kegiatan, dana BOS bisa saja digunakan”. Imbuh Arsyad.
Kepala Bappeda Kabupaten Bima melalui Kabid Sosial Budaya Amar Makruf SH memberikan apresiasi yang tinggi kepada peserta yang telah mengikuti secara seksama paparan materi. “Kehadiran peserta merupakan motor penggerak dalam mendorong inisiatif dan swadaya sekolah dalam sosialisasi di masing-masing sekolah. Apresiasi juga diberikan kepada SKPD terkait yaitu Dinas Dikpora yang telah memfasilitasi dengan baik kegiatan workshop selama dua hari tersebut”.
Kepada para peserta, Makruf menyatakan, “perlu ditegaskan, kegiatan ini merupakan model pengintegrasian materi PHBS di sekolah, oleh karena itu, peserta yang mengikuti workshop patur bersyukur atas kesempatan untuk berinteraksi selama dua hari di aula SMIK Kota Bima tersebut.
“Di NTB, baru kabupaten Bima yang melakukannya lokakarya integrasi pelajaran PHBS dengan menghadirkan 30 SD/MI yang secara langsung terima materi melalui sosialisasi. Diharapkan kegiatan ini menjadi pilot dan tahun 2012 ini akan dicoba lagi pada 30 sekolah. Bappeda akan mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan dengan SKPD terkait.
Ke depan, mungkin nanti lewat dinas Dikpora yang secara teknis berwenang mengkoordinasikan sosialisasi PHBS melalui dana BOS
Masing-masing sekolah. Agar ada kesamaan pandangan, “materi dan dan konsep yang akan disajikan harus sama, disamping, pengetahuan yang diperoleh dapat langsung diterapkan di sekolah masing-masing.
Disamping itu, lanjut Makruf, materi PHBS yang ada di guru mata pelajaran olah raga dan guru agama dan ke depan perlu diundang untuk dipertajam. Tutupnya (bimaakbar)
Follow Twitter @Info_Mbojo & Facebook Info Mbojo
0 Komentar:
Posting Komentar
Santabe, ta komentar mena, bune kombi menurut ndai kaso ta re