Kota Bima - Bertepatan dengan Hari pendidikan nasional, Rabu, 2 Mei 2012, Tim dari Muslimah HTI DPD II Bima, mengadakan audiensi dengan DPRD Kota Bima tentang RUU KKG yang masih hangat dibicarakan oleh para wakil rakyat di pusat. Delegasi diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Bima, Ibu Vera pada pukul 13.00 wita di ruang sidang dewan.
Tim yang dipimpin oleh Ketua MHTI DPD II Bima, Qanita Shafiyyah, berjumlah 10 orang. Beliau menjelaskan tentang Hizbut Tahrir dan maksud kedatangan tim. Setelah memaparkan tentang fakta rusaknya dan bahaya pada pasal-pasal RUU KKG, acara dilanjutkan dengan mendengarkan tanggapan dari para wakil rakyat di Kota Bima.
Tanggapan pertama oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Bapak Feri Sofiyan, SH yang mengungkapkan penghargaannya kepada Tim MHTI yang telah peduli dengan fenomena yang terjadi pada negeri ini. Beliau juga menyampaikan kata sepakat atas pasal-pasal dalam RUU KKG yang dikritisi oleh Muslimah HTI. Tanggapan senada juga diungkapkan oleh Ketua Komisi A, Bapak Subhan dan Ketua Komisi C, Bapak Jaidin M.Sidik. Bahkan Ketua Komisi C mengungkapkan keheranan beliau tentang para pengusung ide KKG yang notabene mereka juga para muslimah. Mereka juga sepakat, bahwa hanya aturan dari Allah saja yang akan bisa membawa manusia, perempuan dan laki-laki hidup sejahtera. Meski untuk tegaknya syari’ah dalam bingkai khilafah belum bisa mereka terima. Tapi mereka berjanji akan menyampaikan aspirasi penolakan ini ke DPR Pusat. Dan mendukung upaya MHTI DPD II Bima untuk terus mencerdaskan perempuan agar semakin “melek” terhadap syari’at islam. Karena hanya dengan semakin memahami syari’at, maka kaum perempuan tidak akan terkena racun dari kapitalisme kehidupan. Termasuk racun dari RUU KKG yang sedang digodok oleh pemerintah ini. (http://hizbut-tahrir.or.id)
Follow Twitter @Info_Mbojo & Facebook Info_Mbojo
0 Komentar:
Posting Komentar
Santabe, ta komentar mena, bune kombi menurut ndai kaso ta re