Sistem Organisasi Pemerintahan di Bima
1. Jaman Ncuhi
Sebagai acuan untuk fase Ncuhi ini, saya ambil dari sistem organisasi pemerintahan di Wawo. Menurut sejarah, Wawo adalah nama sebuah kampung, asal dari penduduk Maria di Kabupaten Kolaka Propinsi Sulawesi Tenggara. Akibat dari seringnya terjadi permusuhan dengan suku Tolaki yang mayoritas di daerah tersebut, masyarakat Wawo bertekad mencari daerah yang baru. Mereka memakai beberapa buah perahu layar menuju Pulau Sumbawa bagian Timur yaitu Dana Mbojo. Mereka keluar melalui pesisir Pantai Pai. Di Pai mereka tidak bertahan lama dikarenakan adanya kekuarangan air pada musim kemarau. Daerah pemukiman yang dituju kemudian adalah daerah di bagian barat Desa Pai, yang terletak di sebelah timur kaki Gunung Maria, yaitu Wosu dan Ndaru.
Di Kampung dan Ndari itulah mereka tinggal berpuluhan dengan dipimpin oleh seorang yang bernama Rato Ara. Rato Ara adalah seorang pemimpin agama> selain itu, Rato Ara berasal dari keturunan Raja atau Ruma Ma Wa’a Bilmana. Rato Ara memiliki empat orang anak yaitu: La Rangga, La Kakapi, La Maria, dan La Goa.
Setelah Rato Ara meninggal dan di makamkan di sebelah Selatan Gunung Maria (Doro Diha), namanya sekarang Kuburan Rato Ara. Maka keempat anaknya sepakat untuk membagi wilayah kekuasaan. La Maria (Ncuhi Maria) mendapatkan wilayah di bagian sebelah barat Gunung Maria. La Kakapi di bagian sebelah selatan Gunung Maria. La Rangga di sebelah Utara Gunung Maria. Dan La Goa di bagian Timur Gunung Maria.
Setelah adanya pembagian wilayah kekuasaan ini, maka Ncuhi Maria dan pengikutnya menuju ke Bagian Barat Gunung Maria. Selain ncuhi sebagai pemimpin suatu kelompok masyarakat pada saat itu, terdapat pula satu jabatan yang disebut ketua adat. Ketua adat adalah seorang pemimpin di bawah ncuhi. Tugas ketua adat adalah mempertegas hukum adat yang diberikan ncuhi. Karena pada masa ncuhi masyarakat suka tinggal di atas puncak-puncak bukit dengan cara berkelompok kecil yang dipimpin oleh seorang ketua adat.
Pada dasarkan kepemimpinan ncuhi datang dari bawah. Dengan pengakuan masyarakat di tempat ia tinggal maka ia dinobatkan sebagai pimpinan (Ncuhi). Adanya kemampuan masyarakat terjadi karena dia memiliki kemampuan yang melebihi orang lain. Ncuhi Maria dikenal sebagai seorang yang sakti dan bisa membuat alat senjata tajam dari besi berpamong (Wari). Sedangkan Ncuhi Ntori memiliki kemampuan dengan mengandalkan kekuatan dalam. Karena itu, masyarakat yang telah dipimpin oleh Ncuhi Ntori, mewarisi permainan Ntumbu (adu kepala). Sddangkan masyarakat yang telah dipimpin oleh Ncuhi Maria mewarisi permainan Manca dan Buja Ka Danda (tombak).
2. Jaman Gelarang
Jabatan Gelarang merupakan suatu jabatan pengganti nama jabatan Ncuhi, yang diambil dari nama jabatan di Goa. Munculnya jabatan Gelarang terjadi pada saat Sultan Abdul Khair Sirajudin putera dari Sultan Bima Abdul Kahir. Pada saat itu, Sultan Abdul Kahair pergi meminang (Kadale Paduka) puteri Raja Goa III bernama Karaeng Bonto Jene.
Sultan Goa mempersiapkan 7 orang puteri termasuk Karaeng Bonto Jene untuk dipilih sebagai calon isteri. Apabila yang dipilih salah atau bukan puteri dari Sultan Goa, maka perkawinan dibatalkan. Salah seorang yang bernama Yunus masyarakat Wawo/Maria di Bima berhasil membantu menunjukkan kepada Sultan Abdul Kahir yang mana puteri Karaeng Bonto Jene, sehingga pernikahan dapat dilaksanakan.
Untuk jasanya Yunus memperoleh penghargaan sebagai Gelarang Mangasa (Gelarang Maria) yang merupakan Gelarang pertama di Bima. Sekembali dari Makasar, sultan melantik 4 gelarang yaitu, Gelarang Maria, Gelarang Bolo, Gelarang Belo, dan Gelarang sape, yang terjadi pada tahun 1646 M. Pada tahun 1648 M baru dilakukan pelantikan gelarang yang lain sebagai pengganti Ncuhi. Pada saat pelantikan gelarang-gelarang yang lain, keempat gelarang yang pertama kali dilantik diberi gelar Gelarang Na’e (Gelarang Ompu)
Pada saat ini jabatan gelarang digantikan dengan jabatan kepala desa (Lurah). Pergantian nama jabatan Gelarang menjadi Kepala Desa terjadi pada tahun 1958.
3. Jaman Pemerintahan Kepala Desa
Perubahan status pemerintahan Desa sebagai berikut :
- Dari tahun ....... Masehi s/d tahun 1646 pemerintahan Ncuhi
- Dari tahun 1646 sampai dengan tahun 1975 masa Pemeintahan Gelarang.
- Dari tahun 1958 sampai dengan sekarang masa Pemerintahan Kepala Desa, dengan susunan perangkatnya sebagai berikut : Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kepala Urusan Pemerintahan, Kepala Urusan Keuangan, Kepala Urusan Ekonomi, Kepala Urusan Kesejahteraan Sosial, Kepala Urusan Umum
- Dalam melaksanakan pemerintahan di Desa Kepala Desa dibantu oleh :
- Kepala Dusun di tingkat lingkungan dengan memebawahi beberapa Ketua RT dan RW
- DI tingkat RT dipegang oleh Ketua RT yang membawahi 20 sampai dengan 30 Kepala Keluarga
Selain Kepala Dusun, Ketua RW dan RT, Kepala Desa didampingi oleh organisasi Lembaga Kemasyarakatan yang disebut : Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD). Kemudian dibentuk pula Lembaga Musyawarah Desa (LMD) sebagai Lembaga Legislatif di Desa. Oleh karena itu maka fungsi LKMD sebagai Lembaga yang membantu tugas Kepala Desa, agar semua program yang dilaksanakan di Desa dapat berjalan sesuai dengan program kerja yang telah ditetapkan bersama. Sedangkan Lembaga Musyawaah Desa (LMD) berfungsi sebagai untuk memutuskan segala program Desa dan mengevaluasi hasil kerja Kepala Desa dalam jangka waktu setahun maupun dalam jangka waktu lima tahun yang telah berjalan.
4. Sistem Pemerintahan Kecamatan
- System ONDO; Pada tahun 1911 pemerintahan di tingkat Kecamatan disebut ONDO. Kata ONDO sama dengan Onder Distrik. Pangkat/jabatan ONDO diangkat dan diberhentikan oleh raja.
- System Hoof Gelarang
- System Jeneli
- Pada tahun 1927 sampai dengan tahun 1968 Kepala Pemerintahan di tingkat Kecamatan bernama Jeneli, sedangkan Wakilnya bernama Ajun Jeneli.
- Sistem Kecamatan; Organisasi pemerintahan berdasarkan wilayah kecamatan dimulai pada tahun 1969 sampai dengan sekarang, yaitu sejak orde baru berjalan. Kepala wilayah Kecamatan dipimpin oleh seorang dengan jabatannya disebut Camat, sedangkan kepala Kantor Wilayah Kecamatan dipimpin oleg seorang sekretaris wilayah Kecamatan yang disingkat dengan kata Cekwilcam. Celwilcam membawahi beberapa kepala urusan seperti : Kepala Urusan Pemerintahan, Kepala Urusan Kesejahteraan Sosial, Kepala Urusan Keuangan, Kepala Urusan Administrasi (tata Usaha)’ Kepala Urusan Umum.
Santabe ta komentar mena, bune kombi menurut ndai kaso
0 Komentar:
Posting Komentar
Santabe, ta komentar mena, bune kombi menurut ndai kaso ta re