Kota Bima - Polres Bima kembali berhasil menangkap pelaku yang membawa MIRAS Jenis Bir Bintang di wilayah hukum Polres Bima.
Berawal adanya kecurigaan Piket Satlantas di Pertigaan Polres Bima, melihat Mobil Avanza warna putih nomor polisi W 1283 NJ yang larinya sangat kencang dan muatannya berat, lalu di kejar oleh Piket Satlantas dan dapat menghentikan mobil tersebut di depan SPBU Desa Panda. Setelah dilakukan pengecekan ternyata Mobil tersebut isinya 33 Dus Bir Bintang atau sebanyak 372 Botol,
Dari Pengakuan Tersangka bahwa Bir Bintang tersebut di ambil di sekitar Terminal Dompu dan akan di bawah ke Kota Bima, pengakuannya milik sdr Yopi Flores, 45 Thn, laki, Kota Bima, kejadiannya pada hari Selasa tgl 5 Juni 2012 lebih Kurang pukul 02.00 Wita.
Kemudian Mobil tersebut dibawa ke Polres Bima untuk di lakukan proses Hukum selanjutnya, dan telah di buatkan Laporan Polisi Nomor LP/245/VI/2012/NTB/ Res. Bima, tgl 05 Juni 2012. (humas.polri)
Follow Twitter @Info_Mbojo & Facebook Info Mbojo
0 Komentar:
Posting Komentar
Santabe, ta komentar mena, bune kombi menurut ndai kaso ta re