Home » , , » Bawa Sabu, Anak Mantan Wakapolres Bima Ditangkap

Bawa Sabu, Anak Mantan Wakapolres Bima Ditangkap

Kota Bima - Bima - WN, 34 tahun, anak mantan Wakil Kepala Kepolisian Resor Bima, Nusa Tenggara Barat, ditahan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Bima. Lelaki yang tinggal di Jalan Sultan Hasanudin Kota Bima ditangkap saat polisi melakukan razia, Kamis, 17 Mei 2012.

Pacar WN berinisial NN, 26 tahun, juga ikut ditangkap. Dari pengangkapan tersebut polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat satu gram. Sabu-sabu tersebut ditemukan di dalam saku celana WN.

Kepala Satuan Reserse Narkotika Polres Bima, Ajun Komisaris Polisi Sutrianto, menjelaskan bahwa WN dan NN diciduk sekitar pukul 11.30 WITA di depan rumah makan Pandaan, di Jalan Raya Sumbawa, Kecamatan Palibelo. ”Kami masih terus mengembangkan pemeriksaan,” kata Sutrianto, Kamis petang, 17 Mei 2012.

Menurut Sutrianto, kepada polisi yang memeriksanya WN mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari seorang berinisial HN yang saat ini sedang diburu polisi. Namun WN berdalih sabu-sabu tersebut dibelinya atas pesanan orang lain.

WN mengaku baru saja membeli sabu-sabu tersebut dari seorang bandar di wilayah Kecamatan Woha. Saat dalam perjalanan dari Woha itulah polisi yang sedang melakukan razia kendaraan menangkap WN.

Atas perbuatannya, WN dijerat Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara atau denda maksimal Rp 100 juta. (tempo.co)


Follow Twitter @Info_Mbojo & Facebook Info Mbojo My Great Web page
Share this article :

0 Komentar:

Posting Komentar

Santabe, ta komentar mena, bune kombi menurut ndai kaso ta re

 
Support : Forum Dou Mbojo | Tofi Foto | Info Mbojo
Copyright © 2007. Mbojo Network, Berita dan Informasi Bima Dana Mbojo - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Inspired by Dominion Rockettheme
Proudly powered by Blogger