Tahanan Rutan Raba - Bima Serahkan Diri

Sejumlah tahanan Rutan Bima, Nusa Tenggara Barat, yang dilarikan massa saat kerusuhan Kamis lalu, menyerahkan diri ke polisi, Senin (30/1). Para tahanan ini dilarikan keluar rutan oleh massa yang marah karena SK izin tambang belum juga dicabut Bupati Bima.

Kini setelah surat keputusan itu dicabut, mereka kembali ke rutan untuk menjalani sisa masa hukuman. Menurut mereka kembali ke rutan adalah jalan terbaik daripada menjadi buronan. Sikap para tahanan ini, langsung diapresiasi Kapolda Bima Brigjen Arif Wahyunadi.

Salah satu tahanan adalah Adi Supriyadi. Warga Lambu ini menjadi kordinator lapangan dalam unjuk rasa di Kantor Camat Lambu awal 2011 lalu. Senin kemarin ia divonis dua bulan, tujuh hari oleh Pengadilan Negeri Kota Bima. Dikurangi masa tahanan, maka Adi kini hanya tinggal menjalani masa hukuman sembilan hari lagi. 

Keluarga mensyukuri berakhirnya sidang terhadap Adi. Sementara itu, menyusul dicabutnya SK izin tambang, warga Lambu akan menggelar syukuran sebagai wujud terimakasih pada Tuhan karena apa yang mereka perjuangkan selama bertahun-tahun akhirnya terwujud. (Liputan6.com)

Follow Twitter @Info_Mbojo & Facebook Info_Mbojo
Share this article :

0 Komentar:

Posting Komentar

Santabe, ta komentar mena, bune kombi menurut ndai kaso ta re

 
Support : Forum Dou Mbojo | Tofi Foto | Info Mbojo
Copyright © 2007. Mbojo Network, Berita dan Informasi Bima Dana Mbojo - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Inspired by Dominion Rockettheme
Proudly powered by Blogger