Home » , , , , , » SK IUP Bupati Bima, Sudah Memenuhi Syaratkah?"

SK IUP Bupati Bima, Sudah Memenuhi Syaratkah?"

SURAT Keputusan Bupati Bima, Ferry Zulkarnain, ST  yang bernomor 188/45/375/004/2010, diduga cacat hukum karena bertentangan dengan aturan dalam Peraturan Daerah Provinsi NTB nomor 3 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah NTB. Kementerian ESDM diminta melakukan evaluasi menyeluruh atas Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diterbitkan di seluruh Indonesia. Sebab, banyak IUP yang diduga terbit tanpa melalui prosedur yang ditetapkan dalam undang – undang minerba nomor 4 tahun 2009.



Seharusnya, IUP dikeluarkan setelah seluruh proses yang diwajibkan oleh undang–undang telah dijalani. evaluasi diperlukan untuk memastikan bahwa seluruh izin pertambangan yang dikeluarkan pemerintah dan pemerintah daerah tidak bermasalah. 

Disamping itu perlunya penekanan pada sosialisasi perusahaan pemegang IUP kepada masyarakat sekitar wilayah tambang, dan pendekatan dengan tokoh masyarakat untuk sosialisasi adanya rencana pembukaan pertambangan di wilayah tersebut untuk menampung aspirasi masyarakat dan deal-deal dengan masyarakat sekitar agar mengeliminir konflik yang. 

Dalam klausul Peraturan Daerah Provinsi NTB nomor 3 Tahun 2010 yang mewajibkan kawasan pertambangan tidak boleh berdekatan dengan kawasan pariwisata, pemukiman dan kawasan pertanian pangan berkelanjutan. 

Tidak bisa ditetapkan izin (IUP) sebelum ada penetapan Wilayah Pertambangan oleh Kementerian ESDM, terkait SK 188 perlu dilakukan penelusuran apakah itu dikeluarkan sebelum ataukah sesudah ditetapkannya Perda 3 tahun 2010. Kalau (IUP) keluar setelah perda (Maret 2010), berarti dia ilegal. Karena belum diusulkan penetapan oleh Menteri ESDM, Informasi yang beredar, SK 188/45/375/004/2010 tersebut ternyata dikeluarkan pada tanggal 28 April 2010.
Share this article :

0 Komentar:

Posting Komentar

Santabe, ta komentar mena, bune kombi menurut ndai kaso ta re

 
Support : Forum Dou Mbojo | Tofi Foto | Info Mbojo
Copyright © 2007. Mbojo Network, Berita dan Informasi Bima Dana Mbojo - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Inspired by Dominion Rockettheme
Proudly powered by Blogger