Kabupaten Bima berdiri pada tanggal 5 Juli 1640 M, ketika Sultan Abdul Kahir dinobatkan sebagai Sultan Bima I yang menjalankan Pemerintahan berdasarkan Syariat Islam. Peristiwa ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Jadi Bima yang diperingati setiap tahun. Bukti-bukti sejarah kepurbakalaan yang ditemukan di Kabupaten Bima seperti Wadu Pa’a, Wadu Nocu, Wadu Tunti (batu bertulis) di dusun Padende Kecamatan Donggo menunjukkan bahwa daerah ini sudah lama dihuni manusia. Dalam sejarah kebudayaan penduduk Indonesia terbagi atas bangsa Melayu Purba dan bangsa Melayu baru. Demikian pula halnya dengan penduduk yang mendiami Daerah Kabupaten Bima, mereka yang menyebut dirinya Dou Mbojo, Dou Donggo yang mendiami kawasan pesisir pantai. Disamping penduduk asli, juga terdapat penduduk pendatang yang berasal dari Sulawesi Selatan, Jawa, Madura, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur dan Maluku.
Kerajaan Bima
Kerajaan Bima dahulu terpecah–pecah dalam kelompok-kelompok kecil yang masing-masing dipimpin oleh Ncuhi. Ada lima Ncuhi yang menguasai lima wilayah, yaitu:
• Ncuhi Dara, memegang kekuasaan wilayah Bima Tengah
• Ncuhi Parewa, memegang kekuasaan wilayah Bima Selatan
• Ncuhi Padolo, memegang kekuasaan wilayah Bima Barat
• Ncuhi Banggapupa, memegang kekuasaan wilayah Bima Utara
• Ncuhi Dorowani, memegang kekuasaan wilayah Bima Timur
Kelima Ncuhi ini hidup berdampingan secara damai, saling hormat menghormati dan selalu mengadakan musyawarah mufakat bila ada sesuatu yang menyangkut kepentingan bersama. Dari kelima Ncuhi tersebut yang bertindak selaku pemimpin dari Ncuhi lainnya adalah Ncuhi Dara. Pada masa-masa berikutnya, para Ncuhi ini dipersatukan oleh seorang utusan yang berasal dari Jawa. Menurut legenda yang dipercaya secara turun temurun oleh masyarakat Bima, cikal bakal Kerajaan Bima adalah Maharaja Pandu Dewata yang mempunyai 5 orang putra, yaitu:
1. Darmawangsa
2. Sang Bima
3. Sang Arjuna
4. Sang Kula
5. Sang Dewa
Salah seorang dari lima bersaudara ini yakni Sang Bima berlayar ke arah timur dan mendarat di sebuah pulau kecil di sebelah utara Kecamatan Sanggar yang bernama Satonda. Sang Bima inilah yang mempersatukan kelima Ncuhi dalam satu kerajaan, yakni Kerajaan Bima dan Sang Bima sebagai raja pertama bergelar Sangaji. Sejak saat itulah Bima menjadi sebuah kerajaan yang berdasarkan Hadat dan saat itu pulalah Hadat Kerajaan Bima ditetapkan berlaku bagi seluruh rakyat tanpa kecuali. Hadat ini berlaku terus menerus dan mengalami perubahan pada masa pemerintahan raja Ma Wa’a Bilmana. Setelah menanamkan sendi-sendi dasar pemerintahan berdasarkan Hadat, Sang Bima meninggalkan Kerajaan Bima menuju timur, tahta kerajaan selanjutnya diserahkan kepada Ncuhi Dara hingga putra Sang Bima yang bernama Indra Zamrud sebagai pewaris tahta datang kembali ke Bima pada abad XIV/XV.
Pembentukan Kota Bima
Kota Bima awalnya merupakan kota administrasi Bima yang terbentuk pada 10 April 2002 melalui Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kota Bima.
Berbagai pertimbangan mendasari pembentukan Kota Bima yang merupakan perwujudan dari aspirasi masyarakat, khususnya masyarakat Kota Bima. Pertimbangan-pertimbangan tesebut pada dasarnya terkait dengan pertimbangan politis dan pertimbangan pengembangan ekonomi dan pembangunan regional dalam rangka mendukung percepatan pembangunan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ditinjau dari pertimbangan politis, terdapat dua opsi yang harus dipilih oleh Pemerintah Kota Administratif Bima sehubungan dengan berlakunya UU Nomor 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah pada saat itu.
Opsi yang pertama adalah Pemerintah Kota Administratif Bima harus menjadi kota yang otonom, sedangkan opsi kedua adalah dihapuskannya status kota administratif jika Bima tidak memenuhi ketentuan untuk ditingkatkan statusnya menjadi daerah otonom.
Memilih opsi yang kedua berarti melupakan sejarah panjang tujuh belas tahun menuju pembentukan Kota Administratif Bima.
Oleh karenanya, masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Bima harus mempersiapkan proses peningkatan statusnya menjadi daerah kota yang otonom, apalagi batas waktu proses peningkatan status ini pada saat itu hanya sampai bulan Mei 2001. (TQ)
Follow Twitter @Info_Mbojo & Facebook Info_Mbojo
0 Komentar:
Posting Komentar
Santabe, ta komentar mena, bune kombi menurut ndai kaso ta re