Warga tiga kecamatan, yakni Lambu, Sape dan Langudu akan menggelar mimbar bebas untuk menolak SK Bupati Bima Nomor 188 tentang pemberian izin pertambangan di Bima.
Pagi tadi, warga tiga kecamatan, yakni kecamatan Lambu, Sape dan Langudu akan menggelar demonstrasi dan mimbar bebas untuk menolak SK Bupati Bima Nomor 188 tentang pemberian izin pertambangan di Bima. Aksi 20 ribuan warga ini akan dipusatkan di lapangan Temba Romba, Desa Rato, Kecamatan Lambu, Bima, NTB.
"20 Ribu warga dari tiga kecamatan akan melakukan mimbar bebas. Warga akan menyampaikan suaranya terkait penolakan SK Bupati nomor 188," ujar koordinator aksi, Mulyadi, jum'at (13/1/2012).
Menurut Mulyadi, warga juga menolak adanya petugas keamanan baik dari kepolisian maupun TNI dalam aksi ini. Warga tiga kecamatan itu melarang petugas datang ke lapangan Temba Romba.
"Warga sudah melarang adanya petugas, selain wartawan dilarang masuk. Kita hanya mau melakukan mimbar bebas, buat apa ada polisi," terangnya.
Selain di lapangan Temba Romba, aksi demonstrasi meminta pencabutan SK Bupati Bima juga terjadi di 3 titik lainnya. Demonstrasi juga terjadi di kantor Bupati Bima, Kantor Gubernur NTB dan Kementerian ESDM Jl Thamrin Jakarta Pusat.
Warga menolak SK Bupati Nomor 188 karena menyuburkan praktik pertambangan oleh perusahaan besar, tetapi tidak mensejahterakan rakyat Bima. (watnyus.com)
Pagi tadi, warga tiga kecamatan, yakni kecamatan Lambu, Sape dan Langudu akan menggelar demonstrasi dan mimbar bebas untuk menolak SK Bupati Bima Nomor 188 tentang pemberian izin pertambangan di Bima. Aksi 20 ribuan warga ini akan dipusatkan di lapangan Temba Romba, Desa Rato, Kecamatan Lambu, Bima, NTB.
"20 Ribu warga dari tiga kecamatan akan melakukan mimbar bebas. Warga akan menyampaikan suaranya terkait penolakan SK Bupati nomor 188," ujar koordinator aksi, Mulyadi, jum'at (13/1/2012).
Menurut Mulyadi, warga juga menolak adanya petugas keamanan baik dari kepolisian maupun TNI dalam aksi ini. Warga tiga kecamatan itu melarang petugas datang ke lapangan Temba Romba.
"Warga sudah melarang adanya petugas, selain wartawan dilarang masuk. Kita hanya mau melakukan mimbar bebas, buat apa ada polisi," terangnya.
Selain di lapangan Temba Romba, aksi demonstrasi meminta pencabutan SK Bupati Bima juga terjadi di 3 titik lainnya. Demonstrasi juga terjadi di kantor Bupati Bima, Kantor Gubernur NTB dan Kementerian ESDM Jl Thamrin Jakarta Pusat.
Warga menolak SK Bupati Nomor 188 karena menyuburkan praktik pertambangan oleh perusahaan besar, tetapi tidak mensejahterakan rakyat Bima. (watnyus.com)
Follow Twitter @Info_Mbojo & Facebook Info_Mbojo
0 Komentar:
Posting Komentar
Santabe, ta komentar mena, bune kombi menurut ndai kaso ta re