Home » , , , » Kerusuhan Sape Bima, PT SMN Siap Penuhi Panggilan DPD

Kerusuhan Sape Bima, PT SMN Siap Penuhi Panggilan DPD

PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) akan penuhi panggilan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menyusul insiden penembakan oleh aparat kepolisian saat pembubaran aksi massa di Bima, NTB, pada 24 Desember tahun lalu.


"Kami akan penuhi panggilan DPD yang dijadwalkan pada Senin besok," kata General Manager SMN Sucipto Maridjan kepada detikcom, Minggu (8/1/2012).

Ia mengatakan, pihaknya akan menjelaskan duduk permasalahan sebenarnya terutama keberadaan dan kegiatan yang dilakukan SMN selama ini di Bima kepada DPD. Pertemuan itu juga rencananya dihadiri Menteri ESDM Jero Wacik.

Sejak 2008 sampai saat ini, lanjut Sucipto, kegiatan perusahaan baru mencakup penyelidikan umum dan tahap eksplorasi awal.

"Jadi, tidak ada kegiatan penambangan yang kita lakukan. Kita juga sudah melaksanakan kegiatan eksplorasi sesuai aturan," katanya.

Menurutnya, perseroan merupakan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) tahap eksplorasi sesuai Surat Keputusan Bupati Bima No 188.45/357/004/2010 dengan luas 24.980 hektar yang mencakup Kecamatan Sape, Lambu, dan Langudu di Kabupaten Bima, NTB.

IUP tersebut merupakan penyesuaian terhadap UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Sucipto menambahkan, kegiatan penyelidikan umum yang dilakukan SMN antara lain pengambilan contoh pasir sungai, tanah, dan batuan, interpretasi foto udara, dan pemetaan geologi regional.

Sementara kegiatan eksplorasi awal berupa pengambilan contoh tanah dan batu lanjutan, pemetaan geologi detail di setiap lokasi prospek, pembuatan paritan uji, dan survai geofisika dan geolistrik.

Selain kegiatan eksplorasi tersebut, sejak 2008, SMN juga telah melakukan sosialisasi di desa-desa yang kemudian berlanjut di 2011 sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Bima No 188.45/354/003/2011 tentang pembentukan tim terpadu sosialisasi.

Sucipto juga menambahkan, sampai saat ini, SMN hanya mempekerjakan 10 geolog yang memang dibutuhkan saat tahap eksplorasi. Perseroan juga didukung sekitar 100 karyawan setempat.

SMN adalah perusahaan swasta-nasional yang sahamnya dimiliki oleh PT Sumber Abadi Nusantara dan Gunardi Salam Faiman.

Sedangkan pemegang saham PT Sumber Abadi Nusantara adalah Gunardi Salam Faiman sebesar 37,52%, Alwi Wikrama 31,24%, dan Siti Roosida 31,24%.

Sebelumnya, Ketua Umum Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI), Rovicky Dwi Putrohari menilai, SMN telah melaksanakan kewajiban sesuai tata kelola pertambangan yang baik (good mining practise).

Ia berharap, pemerintah mendukung perseroan melakukan kegiatan eksplorasi. "Tanpa eksplorasi, maka sumber daya alam yang melimpah tidak termanfaatkan," ujarnya baru-baru ini. (detiknews.com)
Share this article :

0 Komentar:

Posting Komentar

Santabe, ta komentar mena, bune kombi menurut ndai kaso ta re

 
Support : Forum Dou Mbojo | Tofi Foto | Info Mbojo
Copyright © 2007. Mbojo Network, Berita dan Informasi Bima Dana Mbojo - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Inspired by Dominion Rockettheme
Proudly powered by Blogger